ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi perhatian besar terhadap rumah-rumah tak layak huni di Sultra. Tahun 2018 ini, institusi pimpinan Basuki Hadimuljono mengucurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 5.000 unit.
Ribuan rumah itu bakal disebar ke 15 kabupaten/kota minus Kota Kendari dan Kolaka Timur. “Dua daerah itu belum bisa menerima manfaat dari program itu,” kata Martin Effendi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah (Sultra).
Dua wilayah itu, kata Martin, belum mendapat manfaat program tersebut karena masih ada syarat-syarat yang belum terpenuhi sehingga bantuan terhadap kedua kabupaten dan kota itu ditunda sementara. “Bantuan yang diberikan rata-rata 300 sampai 400 unit per kabupaten dan kota,” ujar Effendi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/7/2018).
Menurutnya, pemerintah ingin berupaya memberikan hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia melalui program satu juta rumah. Lebih lanjut, Efendi menjelaskan bantuan itu sudah berjalan dan telah memasuki tahapan penyerahan buku tabungan kepada masyarakat penerima bantuan.
(Baca Juga : PI Sultra Optimis Bisa Bangun 6.000 Rumah Subsidi)
“Masyarakat menerima dana dalam bentuk tabungan. Nanti oleh tim akan dibantu untuk membeli segala kebutuhan untuk merehabilitasi rumah. Kira-kira Agustus sudah bisa mulai dikerjakan,” tambahnya.
Nantinya uang yang diberikan sebesar Rp 15 juta rupiah per kepala keluarga akan digunakan untuk membeli bahan bangunan dan ongkos pekerja, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain. Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mendukung program ini, termasuk pemerintah daerah kabupaten dan kota agar seluruh bantuan bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat. (C)
Reporter : Siti Nurmalasari
Editor : Abdi MR