Dua Kali Disurati, Mantan Ketua KPU Konkep Belum Kembalikan Randis

Pemda Konawe Bantah Sembuyikan Randis
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara, Muttaqin Siddiq belum mengembalikan kendaraan dinas (randis) saat dirinya menjabat sebagai penyelenggara pemilu periode 2015/2018.

Fasilitas roda empat jenis Evalia itu masih digunakan secara pribadi oleh Muttaqin, meskipun pihak Sekretariat KPU Konkep telah dua kali melayangkan surat permintaan pengembalian kepada yang bersangkutan untuk diinventarisasi.

Pihak Sekretariat KPU Konkep telah melayangkan surat pertama permintaan pengembalian aset itu pada tanggal 11 juli 2018 Nomor: 119/RT.01.2-SD/7412/Sek-Kab/VII/2018, menindaklanjuti surat Sekretariat KPU Sultra terkait revisi laporan keuangan dan inventarisasi aset.

Kemudian menyusul surat kedua yang disampaikan tanggal 25 juli 2018 Nomor: 128/RT.01.2-SD/7412/Sek-Kab/VII/2018, menindaklanjuti berita acara tentang penarikan aset milik KPU Konkep, merujuk penyampaian surat sebelumnya.

“Belum dikembalikan. Kami sudah layangkan surat kepada ketua lama Pak Muttaqin, tanggapannya nanti tanggal 18 dikembalikan,” kata Sekretaris KPU Konkep, Zulkifli dikonfirmasi via telepon (06/08/2018).

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, kendaraan operasional dinas tersebut tidak seharusnya disalahgunakan. Semestinya, dikembalikan pasca berakhirnya masa jabatan komisioner pada bulan juni beberapa bulan lalu.

“Mestinya fasilitas ini dikembalikan tanggal 26 juni 2018 setelah masa jabatan berakhir, kemudian mengenai penggunaan, itu dikembalikan kepada personnya soal alasan belum diberikannya aset itu,”tandas dia.

Jika aset tersebut tidak dikembalikan, dirinya berkeyakinan bahwa fasilitas tersebut akan disampaikan tepat waktu. “Dengan janji tanggal 18, berarti sudah ada niat untuk mengembalikan, dan saling percaya saja,” tutup Zulkifli (B)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini