Pleno Penetapan AMAN Pemenang Pilgub Digelar 13 Agustus

La Ode Abdul Natsir Muthalib, Ketua KPU Sultra
La Ode Abdul Natsir Muthalib

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sultra yang diajukan Rusda Mahmud- Sjafei Kahar, KPU Sultra langsung mempersiapkan pleno penetapan pemenang pilgub Sultra.

Komisioner KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Iwan Rompo mengatakan, pleno tersebut akan dilaksanakan pada 13 Agustus nanti. Tempatnya, di salah satu hotel di Kota Kendari.

“Pengacara kita akan mengambil salinan putusan dari MK sebagai dasar kita melakukan pleno. Kita punya waktu kalau hari ini diputuskan, itu tiga hari setelah putusan,” kata Iwan Rompo di KPU Sultra, Jumat (10/8/2018).

(Berita Terkait : Gugatan Rusda-Sjafei Ditolak MK)

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir. ” Dengan selesainya sengketa ini maka KPU Sultra akan menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sultra terpilih. Kami rencanakan pelaksanaannya tanggal 13 Agustus 2018,” kata Abdul Natsir.

Dalam sidang putusan yang digelar di MK Jumat pagi tadi, gugatan yang dilayangkan tim Rusda dinilai tidak memenuhi selisih yang ditentukan dalam Pasal 158 ayat 1 huruf b UU 10/2016, yang mengatur rasio selisih suara pemilihan kepala daerah sebagai syarat utama untuk mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan suara di MK.

(Berita Terkait : KPU Sultra Segera Tetapkan AMAN Jadi Gubernur Terpilih)

Berdasarkan data agregat per kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlah masyarakat Sultra sebanyak 2.571.562 jiwa. Oleh sebab itu perbedaan suara paling banyak adalah 1,5 persen atau perbedaan paling banyak 17.028 suara.

Sementara perolehan suara Rusda-Sjafei hanya 358.537 suara sedangkan AMAN mencapai 495.880 suara sehingga selisih suara yakni 137.343, atau lebih dari yang telah ditentukan.
Oleh sebab itu Ali Mazi-Lukman Abunawas keluar sebagai pemenang Pilgub Sultra. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini