Polisi Ungkap Kasus Narkotika 5 Kilogram di Kendari

1898
Polisi Ungkap Kasus Narkotika 5 Kilogram di Konawe
NARKOBA - Tim Khusus Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe membantu Tim Narkoba Mabes Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi lintas provinsi. Polisi menyita sabu-sabu sebanyak 5 Kilogram (Kg) dan menangkap 3 orang tersangka yaitu Hendrik pemilik barang dan pelaku lainnya yakni Adrian dan Alwi sabagai kurir. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Khusus Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe membantu Tim Narkoba Mabes Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi lintas provinsi. Polisi menyita sabu-sabu sebanyak 5 Kilogram (Kg) dan menangkap 3 orang tersangka yaitu Hendrik pemilik barang dan pelaku lainnya yakni Adrian dan Alwi sabagai kurir.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt membenarkan hal itu. Penangkapan terjadi pada Selasa (28/8/2018), pukul 15.00 wita. Perdagangan narkotikan itu merupakan jaringan lintas provinsi.

“Awalnya Tim Narkoba Mabes Polri meminta bantuan kepada Kasat Reskrim Polres Konawe sehubungan ada pengusaha inisial Hendrik menerima kiriman sabu-sabu dari Batam dengan menggunakan jasa kiriman TIKI di kendari,” ujar Harry kepada awak Zonasultra Rabu.

BACA JUGA :  Sipir Pemasok Narkoba di Lapas Kendari Segera Jalani Sidang

(Baca Juga : Sepekan, Polres Konawe Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Dari informasi awal itu, selanjutnya Polres Konawe turun ke Kendari berkoordinasi dengan Tim Mabes Polri. Gabungan polisi itu lalu ke kantor jada pengiriman yang berada di jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kendari dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 5 kg tersebut.

BACA JUGA :  Dua Siswi SMPN 2 Konsel Mengaku Pernah Ditawari Obat yang Diduga PCC oleh Orang Tak Dikenal

Untuk memastikan pemilik barang tersebut polisi meminta jasa pengiriman mengingak pemilik barang dan kemudian datang. Alwi dan Adrian selanjutnya ditangkap dan kemudian ke rumahnya Hendrik di jalan Salemba, Punggolaka, samping Rutan Kendari.

Lanjut Harry, sesampainya polisi di Jalan Salemba petugas lalu menangkap pemilik sabu-sabu bernama Hendrik itu. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 5 Kg dibawa oleh tim Narkoba Mabes Polri. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose