Nirna Lachmudin Resmi Mundur dari Anggota DPRD Sultra

Nirna Lachmudin
Nirna Lachmudin

ZONASULTRA.COM, KENDARI-Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Nirna Lachmuddin resmi mengundurkan diri sebagai anggota parlemen. Ini sebagai konsekuensi dirinya pindah partai, dari Hanura ke PDIP. Nirna kini membidik kursi DPR RI dari partai berlambang banteng itu.

Surat pengunduran Nirna bahkan telah masuk di Sekretariat DPRD Sultra sejak awal September lalu. “Iya, beliau (Nirna Lachmuddin) sudah memasukkan surat pengunduran diri. Suratnya sudah diteken Gubernur dan dua hari lalu sudah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra

kepala-bagian-humas-protokoler-dan-persidangan-dprd-sulawesi-tenggara-sultra-robert-piter-raru
Robert Piter Raru

di ruang kerjanya, Rabu (19/9/2018).

BACA JUGA :  Sekda Definitif Wakatobi Resmi Dilantik

Nirna berhenti dari DPRD Sultra, dikarenakan ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelumnya istri dari Ishak Ismail, Ketua DPC PDIP Kota Kendari ini tercatat sebagai kader Partai Hanura.

Nirna Lachmudin saat dihubungi zonasultra.id membenarkan bahwa dirinya telah memasukkan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Sultra. Ia mengaku, segala urusan di DPRD Sultra telah dituntaskan. Bahkan , ia juga sudah mengetahui usulan pengganti antar waktu (PAW)-nya sudah sampai di KPU Sultra.

“Iya saya sudah masukkan surat pengunduran diri di sekretariat dan di Partai Hanura. Jadi saya resmi berhenti setelah daftar calon tetap (DPT) ditetapkan,” katanya dengan singkat.

BACA JUGA :  DPRD Sultra Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu

Senada, Robert mengungkapkan, Partai Hanura telah memasukkan nama usulan PAW Nirna Lachmuddin di sekretariat dewan. Disebutkan Alex Axtalaro sebagai calon PAW Nirna, sebab ia memperoleh suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif (pileg) 2014 lalu.

“PAW-nya sudah masuk dan kami sudah kirim ke KPU Sultra beberapa waktu lalu. Jadi KPU verifikasi, setelah itu di kembalikan ke DPRD untuk dijadwalkan pelantikan PAW-nya,” pungkas Robert.(B)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini