Fatmawati Bantah Setor Rp 5 Miliar ke PDIP Bareng Hasmun

Diperiksa soal Asrun dan ADP, Fatmawati : Saya Tidak Tahu
SIDANG - Pemeriksaan Fatmawati Faqih di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Fatmawati Faqih membantah pernah menyetor uang senilai Rp 5 miliar ke DPP PDIP bersama dengan Hasmun Hamzah. Hal ini dikatakan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari ini saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Asrun dan Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra (ADP).

“Saudara pernah bersama Hasmun menyetor uang ke PDIP senilai 5 miliar?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Fikri kepada Fatmawati di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

“Tidak pernah,” jawab Fatmawati.

(Baca Juga : Diperiksa soal Asrun dan ADP, Fatmawati : Saya Tidak Tahu)

Jaksa sempat menanyakan sekali lagi apakah Fatmawati bersama Hasmun pernah ke kantor PDIP menyetorkan uang dalam bentuk dolar namun Fatmawati tetap tidak mengakui.

Sebelumnya, fakta persidangan mengungkap bahwa Hasmun mengatakan pernah menyerahkan uang di Kantor Pusat PDIP senilai Rp 5 miliar dalam bentuk dollar AS. Itu adalah keterangan dari Hasmun sendiri yang saat ini sudah divonis sebagai penyuap Asrun, ADP bersama Fatmawati Faqih terkait proyek di Pemkot Kendari.

Hasmun yang juga merupakan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) terbukti memberikan suap senilai Rp 2.8 miliar dalam operasi senyap Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK) di Kendari.

(Baca Juga : Kasus ADP-Asrun : Ada Kurir Khusus Urusan Timbun Duit)

Uang itu diberikan agar ADP selaku Wali Kota Kendari menyetujui Hasmun mendapatkan proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.

Pada pemeriksaan ini, Fatmawati juga mengelak pernah menitipkan uang kepada Hasmun melalui Laode Marvin yang merupakan mantan bawahan Fatmawati di BPKAD.

“Tidak pernah? Sampai miliar miliar loh dari 2017 uang yang ditipkan oleh Marvin?” jaksa memastikan sekali lagi.

“Tidak penah,” tegas orang kepercayaan Asrun ini. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini