ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi secara tegas meminta, kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di sultra, agar segera membangun kantor pusat di Kota Kendari. Ultimatum itu di sampaikan langsung oleh Ali Mazi saat memimpin rapat pengumuman kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) di ruang rapat gubernur di kantor gubernur, Kamis (1/11/2018).
“Pokoknya semua perusahaan yang bekerja di wilayan hukum sultra, harus membuat kantor pusat disini. Dan semua direksinya harus ber KTP Sultra,” tegasnya.
Ali Mazi menjelaskan, hal itu dilakukan guna memastikan investasi setiap perusahaan benar-benar menguntungkan daerah. Sebab menurut Ali Mazi, perusahaan tambang selama ini hanya menggeruk kekayaan alam Bumi Anoa akan tetapi uangnya justru di bawa keluar Sultra.
“Bagaimana mereka dapat uang disini, masa timbal di Jakarta. Yah harus disini juga dong timbalnya, makanya ini kita wajibkan,” jelasnya.
Meski demikian, pemberlakuan itu akan dimulai dengan surat edaran kepada setiap perusahaan pertambangan. Namun jika nantinya hal itu tidak di tanggapi, maka Ali Mazi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat menindak tegas jika perusahaan tidak melaksanakan aturan yang ditetapkan. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose