ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV). Kegiatan tersebut akan digelar di salah satu hotel di Kendari selama tiga hari sejak 7 hingga 9 Desember 2018.
Ketua IJTI Sultra Asdar Zuula mengatakan, UKJTV ini penting dilakukan agar pekerja pers utamanya yang berkecimpung di dunia pertelevisian bisa bekerja secara profesional.
“Ini komitmen kita untuk menjadikan jurnalis televisi di Indonesia bekerja profesional sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, Peraturan Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Asdar Zuula melalui siaran persnya ke Zonasultra.com, Selasa (5/12/2018).
Lanjutnya, cara kerja jurnalis televisi yang profesional dalam menyebarluaskan atau menyampaikan informasi kepada publik dalam bentuk produk jurnalistik, bisa melindungi masyarakat dari maraknya informasi hoaks ujaran kebencian dan isu sara.
Humas IJTI Sultra Febriyono Tamenk menambahkan, UKJTV ini rencananya akan dihadiri oleh Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana. Sementara untuk tim pengujinya, IJTI Sultra akan mendatangkan tim penguji dari IJTI Pusat yang telah mendapat mandat sebagai penguji dari Dewan Pers.
“Pengda IJTI Sultra akan turut mengundang sejumlah pejabat daerah dan pimpinan perusahaan media, dalam acara pembukaan dan diskusi tentang pers nanti,” terang Febri. (b)