ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Seleksi (Pansel) Sekertaris Daerah (Sekda) definitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terbentuk. Proses pendaftaran calon Sekda definitif pun, telah di buka secara umum.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Laode Mustari menjelaskan, seluruh pendafatar bisa langsung mendatangi sekretariat panitia di kantor BKD Sultra untuk mengambil formulir pendaftaran.
“Tapi sampai saat ini, per 31 Desember 2018 belum ada yang ada mendaftar. Kemungkinan pendaftaran akan ramai menjelang hari terakhir pendaftaran,” ujarnya.
Pendaftaran pun, lanjutnya, akan dibuka hingga 7 Januari 2019 mendatang. Pendaftaran calon Sekda Sultra pun, dibuka secara umum, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun demikian, seluruh pendaftar harus memenuhi kriteria seperti bagi pendaftar ASN yang usianya 58 tahun dengan syarat wajib memiliki pangkat golongan IV C selama 3 tahun serta pernah menduduki jabatan eselon II sebanyak dua kali. (b)