ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Arhawi menghimbau masyaraktnya untuk mengisi perayaan menyambut tahun baru Masehi 2019 dengan melakukan kegiatan religius.
Hal itu terungkap dalam surat edaran bupati Wakatobi nomor 330/240/XII/2018 yang tanggal 28 Desember 2018 tentang himbauan perayaan pergantian tahun 2018 ke 2019 yang tujuannya menjadikan daerah ini sebagau kabupaten maritim yang religius
Dalam surat edaran itu, Arhawi juga menghimbau masyarakatnya untuk tidak melaksanakan perayaan penyambutan tahun baru dengan melakukan kegiatan yang menyimpang dari kultur dan ajaran agama, seperti pesta Minuman Keras (Miras), arak-arakan di jalan dan sejenisnya.
Selain itu,ia juga menghimbau bagi para orang tua diharapkan agar mengarahkan putra-putrinya untuk melakukan kegiatan yang positif.
“Diminta kepada seluruh pengurus masjid, pesantren untuk melakukan zikir dan doa bersama pada malam tahun taru di masjid/pesantren masing-masing,” tulis Arhawi dalam surat edarannya itu.
Sementara bagi warga non Muslim yang ingin beribadah atau melaksakan kegiatan ritual lainnya agar menyesuaikan dengan kondisi di daerah setempat.
Surat edaran itu diserbarluaskan kepada masyarakt, mulai dari camat, kepala lurah dan kepala desa di daerah itu. (C)