ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama pedagang eks Pasar Panjang menyepakati tiga solusi untuk menyelesaikan persoalan penertiban eks Pasar Panjang.
Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan solusi yang telah disepakati bersama dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Kendari, Kamis (24/1/2019) bahwa pedagang di bahu jalan di eks Pasar Panjang tidak ada alasan, tetap akan ditertibkan.
Kemudian, Pemkot Kendari berkomitmen menghidupkan dan meramaikan Pasar Baru Wuawua. Selanjutnya, pedagang yang berdagang bukan di bahu jalan, tetapi berdagang di lapak sendiri, terbuka dialog bersama Wali Kota Kendari.
(Baca Juga : Pemkot Diminta Tutup Mata dengan Pelanggaran Pedagang Eks Pasar Panjang)
Namun demikian, dengan tegas Samsuddin Rahim mengatakan bila tidak terjadi kesepakatan maka kebijakan yang dapat diambil yaitu kembali ke peraturan daerah (perda) terkait rencana tata ruang wilayah kota tentang lokasi pasar.
“Kita sepakat untuk berdialog selama sebulan, sampai batas waktu tersebut tidak terdapat titik temu maka kembali ke perda,” tegasnya.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pihaknya akan membuka dialog dengan pedagang mencari jalan tengah untuk persoalan tersebut. Menurutnya dengan ruang dialog ini, ia bisa mengetahui pasti apa persoalan yang diinginkan pedagang eks Pasar Panjang.
“Saya akan undang pedagang, untuk mencari langkah, upaya yang diinginkan sehingga bisa dilakukan pemerintah. Saya yakin akan ada titik temunya dengan berdialog,” jelasnya.
(Baca Juga : DPRD Kendari Tetap Tak Setujui Penertiban Pasar Panjang)
Sementara itu, Anggota DPRD Kendari La Ode Ashar menambahkan pemkot ada baiknya membiarkan pedagang eks Pasar Panjang tetap melakukan aktivitasnya. Sambil menunggu perputaran ekonomi normal kembali di Pasar Baru Wuawua.
Sebab, Ashar meyakini solusi yang diberikan oleh pemkot dengan menggratiskan los dan bebas parkir selama setahun, maka Pasar Baru Wuawua akan ramai kembali.
Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Kendari, Kamis (24/1/2019) dihadiri oleh Wakapolres Kendari, Perwakilan Dandim Kendari, Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, dan para pedagang eks Pasar Panjang Kelurahan Banggoeya. (A)
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Muhamad Taslim Dalma