ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing gila masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Anjing gila (terinfeksi virus rabies) mulai menyerang warga Kolut sejak awal Februari 2019.
Hingga hari ini, Rabu (13/2/2019) jumlah korban gigitan anjing gila di Kolut bertambah menjadi 17 orang. Hal itu berdasarkan data yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolut.
Kepala Dinkes Kolut Irham mengatakan sebelumnya ada 15 korban yang terdata, kini sudah menjadi 17 orang. Tambahan dua korban gigitan yang terdata yaitu Ulla (12) warga Desa Puncak Monapa dan Jumatan (25) warga Desa Pitulua Kecamatan Lasusua.
Berita Terkait : Dokter Hewan dari Kendari Bantu Tangani Anjing Gila di Kolut
“Dari Keterangan semua korban mereka diserang (anjing) tiba-tiba dari arah belakang saat berjalan kaki,” kata Irham yang sedang bersama beberapa tim medis mengunjungi sejumlah korban di Kolut.
Dua korban yang dikunjungi Irham hari ini yaitu Nurbaya mendapatkan luka gigitan di telapak jari dan di payudaranya sementara Jumatan mendapat gigitan di betis kanannya. Keduanya sudah menjalani perawatan dan proses penyembuhan.
Irham mengingatkan kondisi saat ini acaman rabies masih status endemik (mewabah) sehingga warga diminta mewaspadai serangan maupun gigitan binatang seperti anjing. Apabila ada warga yang digigit binatang tersebut diharapkan segera dibawa puskesmas untuk mendapatkan vaksin dan pengobatan.(B)