Pemerintah RI Upayakan Pembebasan Warga Wakatobi yang Disandera

Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf Sejak Desember 2018
SANDERA - Screenshot potongan video warga Wakatobi disandera oleh kelompok asal Negara Filipina, Abu Sayyaf. (Istimewa)

ZONASUKTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menanggapi video sandera Warga Negara Indonesia (WNI) yang viral di media social. Video itu berisi pengakuan salah seorang lelaki yang mengatakan berasal dari Indonesia.

Dalam video, lelaki itu bersama satu orang lainnya tampak disandera dengan todongan parang di leher. Dua orang yang ada dalam video itu dipastikan merupakan warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kedua orang yang muncul di video adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, atas nama Hariadin dan Heri Ardiasyah. Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemenlu RI, Muhammad Lalu Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam (20/2/2019).

Berita Terkait : Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf Sejak Desember 2018

Kedua warga Wakatobi tersebut diculik pada 5 Desember 2018 bersama satu orang warga Malaysia. Sejak diterimanya laporan penculikan, Kemenlu telah berkomunikasi dengan keluarga keduanya di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.

“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan,” lanjut Iqbal.

Kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Video semacam itu selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga.

Berita Terkait : Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf, Ali Mazi: Kita Pasti Bantu Bebaskan

Ini bukan pertama kalinya warga Sultra menjadi korban kelompok bersenjata Filipina atau biasa dikenal dengan kelompok Abu Sayyaf. Pada awal tahun 2018 Pemerintah Indonesia telah berhasil menyelamatkan dua nelayan asal Buton yang diculik pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

Butuh waktu 439 hari atau 1 tahun 2 bulan 14 hari untuk membebaskan kedua nelayan asal Buton tersebut. Kali ini pun pemerintah masih berjuang untuk membebaskan dua warga Wakatobi yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf itu. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini