ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Camat Kambu La Mili diciduk warga, diduga mereka sedang melakukan sosialisasi di rumah warga di Lorong Turikale Kelurahan Lalolara, Sabtu (2/3/2019)
Kedua orang itu adalah Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS bernama Sulkhoni, dan Caleg DPRD Kendari sekaligus Sekertaris DPD PKS Kendari Riki Fajar.
Hal itu berdasarkan video yang sudah viral berdurasi 3,48 itu, nampak warga sedang melakukan penggerebekkan dalam sebuah rumah. Kedua Caleg PKS itu duduk di kursi sofa sebelah kiri, Camat Kambu tersebut terlihat berdiri, dan kaget dengan kehadiran warga secara tiba-tiba.
Di dalam rumah itu, warga menemukan daftar nama pemilih, bahan kampanye, berupa stiker bergambar masing-masing Riki Fajar Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Kambu-Baruga dan Sulkhoni Dapil Kendari, dan sejumlah alat tulis dan beberapa carik kertas.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari Sahinuddin saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2019) membenarkan upaya penggerebekkan itu. Dia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan konfirmasi ke panita pengawas kecamatan (Panwascam) Kambu pada malam tadi.
Kata Sahinuddin, warga memang menelepon Panwascam Kambu untuk melaporkan hasil penggerebekkan itu, namun, warga yang akan datang melapor tidak datang sampai malam, bahkan ditelepon balik oleh Panwascam namun tak diangkat.
“Tapi kami tidak berhenti sampai di situ, saya perintahkan untuk menelusuri lokus kejadian, mencari tahu di mana lokasinya. Kemudian rumahnya siapa, siapa-siapa yang ada di situ, supaya kita mendapatkan informasi yang jelas soal waktunya, siapa saksi fakta, bukan testimoni,” ujar Sahinuddin.
Pihaknya pun telah menemukan informasi pasti terkait lokasi posisi rumah serta pemilik rumah itu. Di saat yang sama, Ketua Bawaslu Kendari itu, mendapat telepon oleh pihak-pihak yang melakukan penggerebekkan, kata dia, mereka bersepakat untuk melaporkan temuan mereka itu di Kantor Bawaslu.
“Mereka akan melaporkan secara resmi besok pagi (Senin, 4 Maret 2019) di Kantor Bawaslu Kendari. Karena pendekatan kita untuk meregister kasus itu pada hari kerja. Jadi InshaAllah besok mereka akan datang membawa bukti-bukti dan saksi fakta,” terangnya.
Sahinuddin menyatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan kuat melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Camat Kambu tersebut dengan melakukan kajian dan melihat pemenuhan unsur-unsur pelanggaran.
Diduga Camat Kambu tersebut melanggar undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Minggu (3/3/2019), Riki Fajar enggan mengangkat telepon. Sampai saat ini Zonasultra.com masih berupaya menghubungi pihak PKS, namun belum mendapat tanggapan. (a)