Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tunggu Keputusan Panselnas

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tunggu Keputusan Panselnas
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dilaksanakan, namun hingga saat ini hasil seleksi belum juga diumumkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sultra, Laode Mustari mengaku, pihaknya telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna memastikan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK tersebut.

“Dalam putusan Panselnas, pengumuman akan dilaksanakan hari ini. Tapi sampai siang tadi belum ada pengumuman resminya, tapi untuk jumlah yang lolos passing grade sudah tertera,” ujarnya, Selasa (12/3/2019).

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Panselnas. Jika nantinya Panselnas telah mengeluarkan pengumuman resmi, sambungnya, maka akan dilakukan pemberkasan oleh Pemda yang selanjutnya akan diserahkan ke BKN regional IV Makassar untuk penetapan NIP.

(Baca Juga : Tenaga Pengangkut Sampah Minta Masuk PPPK, Ini Tanggapan Wali Kota)

“Jadi peserta yang telah resmi dinyatakan lolos, harus segera mengumpulkan berkasnya. Agar proses penetapan NIP bisa lebih cepat,” ucapnya.

Dalam sistem pemberkasan nantinya, penetapan NIP PPPK hampir sama dengan penetapan NIP PNS. Namun perlakuan PPPK berdasarkan peraturan yang ada berbeda, hal itu dikarenakan PPPK tergolong pegawai kontrak. Yang mana kontraknya tergantung perjanjian daerah dengan PPPK.

“Tapi untuk petunjuk teknis nantinya dari BKN pusat, untuk kontrak akan diserahkan ke daerah. Jadi kemungkinan kontraknya akan dilaksanakan selama 5 tahun, setelah masa kontrak berakhir akan dilakukan perpanjangan dengan mengevaluasi kinerjanya,” jelasnya.

Mustari pun mengungkapkan, terkait PPPK bidang penyuluh pertanian sendiri akan ada perlakuan berbeda. Hal itu merujuk dengan MoU antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

(Baca Juga : Buka Seleksi PPPK, Pemprov Sultra Butuh 152 Guru dan 28 Tenaga Kesehatan)

“Sehingga sampai saat ini pihak BKPSDM masih menunggu hasil dari Panselnas. Bagaimana kebijakan untuk masing-masing kuota baik tenaga pendidikan maupun penyuluh pertanian,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Febaruai 2019 lalu. Rekrutmen itu dibuka dengan menggunakan dana cadangan APBD sebesar Rp 6 miliar.

Dalam pendaftaran itu, Pemprov Sultra membuka kuota sebanyak 180 orang, yang terdiri dari 152 orang tenaga pengajar atau guru serta 28 orang tenaga medis atau perawat.

Belakangan, Pemprov Sultra menambah jumlah kuota, sebanyak 30 orang untuk bidang penyuluhan pertanian.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Pemerintah kembali menunda pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama atau PPPK 2019 tahap I. Padahal, jika merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi PPPK harus disampaikan sejak 1 Maret 2019 lalu.

Penundaan pengumuman disampaikan Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui akun official di Twitter. Seyogyanya, hasil seleksi komptensi calon PPPK 2019 tahap I diumumkan Selasa (12/3/2019).

“Baru 30 persen daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yg disesuaikan dg kemampuan APBD.
Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan,”tulis Admin BKN. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini