Perusahaan Swasta Diminta Aktif Perangi Narkoba Dilingkungan Kerja

Perusahaan Swasta Diminta Aktif Perangi Narkoba Dilingkungan Kerja
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pihak swasta, untuk ikut mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui peraturan internal perusahaan.

hal itu disampaikan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Imron Korry dalam Workshop yang bertajuk Pengembangan Kapasitas P4GN di Lingkungan Swasta di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (18/3/2019).

Menurut Imron Korry, ancaman terhadap penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman secara nasional dan internasional. Sehingga butuh keterlibatan pihak-pihak tertentu, dalam melakukan pencegahan.

(Baca Juga : BNNP Sultra Amankan 1 Kg Sabu dari Tangan Residivis)

“Termaksud dengan pihak swasta, juga bisa melakukan pencegahan baik secara multidimensional, mikro ditingkat keluarga maupun makro ditingkat ketahanan nasional. Karena bisa berdampak pada mental dan kejiwaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Imron Korry berharap, melalui kegiatan worksop yang dilakukan pihaknya, dapat berdampak pada penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Melalui agen-agen atau pihak swasta dalam melakukan sosialisasi pencegahan, dilingkungan internal mereka sendiri maupun lingkungan keluarga.

“Apa yang harus kita lakukan, tentu dengan upaya dan kesadaran. Dalam pemberantasan narkoba, melalui peningkatan produktivitas kerja, dan membentuk pekerja yang profesional dan berdaya saing, sangat diperlukan,” jelasnya.

Untuk itu, Imron Korry mengajak seluruh pihak swasta turut berpartisipasi aktif dalam permasalahan narkoba, melalui penciptaan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati, menjelaskan, melalui momentum sebagaimana yang sudah tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang peran serta masyarakat dalam rangka ikut melakukan pencegahan narkotika.

(Baca Juga : Sahuti Usulan BNNP, Pemprov Sultra Bakal Bangun RS Rehabilitasi)

Diharapkan pihak-pihak swasta bisa menjadi agen-agen, dalam hal mensosialisasikan pencegahan narkoba. Baik melalui perekrutan tenaga kerja baru, maupun melalui tes urine bagi karyawan serta menjadi penggiat di kalangan keluarga.

“Tentu kita inginkan agar ini bisa dibuatkan dalam bentuk peraturan, sehingga bisa menjadi syarat dalam perekrutan karyawan. Tentu ini juga dalam rangka P4GN, BNNP akan terus melakukan sosialisasi baik dikalangan swasta sendiri maupun dilingkungan lain, sebagai wujud dan upaya pencegahan narkoba itu sendiri,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam worksop pengendalian narkoba tersebut melibatkan pihak bank swasta, hotel, perusahaan motor maupun perusahaan tambang. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini