Empat Camat, Lima Sekdis, dan Satu Kabid Lingkup Pemda Muna Berganti

Empat Camat, Lima Sekdis, dan Satu Kabid Lingkup Pemda Muna Berganti
PELANTIKAN - Sekretaris Daerah Nurdin Pamone melantik 10 pejabat eselon III lingkup Pemda Muna, Jumat (29/3/2019) sore. (Nasruddin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Nurdin Pamone melantik 10 pejabat eselon III di kalangan administrator yakni camat dan sekretaris dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/3/2019) sore.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muna LM Rusman Emba Nomor 93 tahun 2019 tentang Penetapan dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator Lingkup Pemkab Muna.

Pejabat yang dilantik yakni La Ode Salindo sebagai Sekretaris Dikbud Muna, La Ode Ismail sebagai Camat Katobu, La Ode Entero menjabat Sekretaris Satuan Pol PP Muna.

Selanjutnya La Ode Ahmadi yang sebelumnya Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dilantik menjadi Camat Batalaiworu, LM. Hajar Sosi dilantik jadi Camat Lohia, dan Arwin jadi Camat Pasir Putih.

Lalu Safrudin jadi Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Muna, Sanudin dilantik Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, La Tambunga dikukuhkan sebagai Irban wilayah II Inspektorat, sementara Ali Sadikin kokoh di posisi Sekretaris DLH Muna.

Dalam sambutannya, Nurdin Pamone mengatakan pelantikan pejabat di lingkup pemda merupakan hal biasa. Tak ada yang istimewa karena langkah penyegaran bagi pejabat di Muna.

Pejabat yang pernah ikut bertarung pada seleksi Sekda Sultra ini menuturkan, setiap camat maupun sekretaris yang baru dilantik mesti menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Setiap program yang dicanangkan harus merujuk pada visi dan misi bupati Muna. Jangan asal asalan,” terang Nurdin.

Selain itu, kinerja camat juga harus mampu meredam sejumlah persoalan di desa. Apalagi mengenai pengelolaan dana desa (DD). “Camat harus tahu mengenai anggaran DD, jangan sampai ditanya tidak tahu masalah,” tegasnya.

Sementara bagi sekretaris yang dilantik mampu membantu kepala OPD menyelesaikan tugas dan visi organisasi.

“Kalau kita pahami tupoksi masing-masing, saya yakin pasti tidak ada masalah. Tugasnya jangan dicampur aduk,” kata Nurdin. (b)

 


Kontributor: Nasruddin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini