OJK Konsolidasikan 12 Bank Bahteramas di Sultra

OJK Konsolidasikan 12 Bank Bahteramas di Sultra
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dikonsolidasi menjadi dua kantor pusat yakni BPR Bahteramas Sultra dan BPR Bahteramas Kepulauan Buton.

BPR Bahteramas Sultra terdiri dari BPR Kendari, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Utara (Konut).

Kemudian BPR Bahteramas Kepulauan Buton terdiri dari BPR Buton, Baubau, Raha, Butur dan Wakatobi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai konsolidasi atau merger menjadi salah satu solusi untuk memperkuat BPR Bahteramas di Bumi Anoa.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sultra Maulana Yusup mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dari kinerja 12 BPR yang ada di Sultra secara umum tidak menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif, sehingga dengan adanya rencana konsolidasi ini akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan BPR Bahteramas kedepan.

“Kalau dimerger, ini akan membuat BPR lebih kuat dari sisi modalnya, kemudian cakupan layanan bisa lebih besar dan yang terpenting adalah manfaatnya akan lebih dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses permodalan di daerah pelosok,” kata Maulana kepada zonasultra, Rabu (10/4/2019) melalui sambungan telepon seluler.

(Baca Juga : OJK Sultra Anjurkan Bank Manfaatkan Teknologi Informasi)

Maulana menjelaskan, modal minimum yang harus dimiliki oleh BPR adalah Rp6 miliar. Ia pun mengklaim saat ini 12 BPR di Sultra sudah mencapai modal minum itu, tapi apabila dikonsolidasi maka jumlah modal satu BPR pun akan meningkat dan lebih besar.

Kemudian, dari sisi pengawasan akan mempermudah OJK karena kantor pusat tinggal dua daratan dan kepulauan. Selama ini cukup sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama karena tersebesar di 12 kabupaten/kota.

Selain itu, manfaat lain ketika BPR Bahteramas sudah berada pada posisi yang sehat dan kuat maka bukan hal yang tidak mungkin akan dibuka kantor cabang di wilayah provinsi tetangga, apalagi aturan mengizinkan.

“Kami optimis solusi ini akan menjadikan BPR Bahteramas tetap tumbuh lebih baik, dan kami lagi berusaha bersama pemerintah daerah agar itu terwujud lebih cepat,” pungkas Maulana.

Ketua DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sultra Ahmat mengatakan, kinerja BPR posisi Desember tahun 2018 mengalami perkembangan dari tahun seblumnya. Tercatat total aset Rp284 miliar. Kemudian untuk perkembangan pada kredit Rp225 miliar serta Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp115 miliar.

“Ini data dari 16 BPR yang ada di Sultra, secara umum BPR kita masih tetap berjalan dengan baik,” kata Ahmat melalui WhatsApp Mesengger, Kamis (11/4/2019) malam.

Ahmat menjelaskan total BPR di Sultra ada 16 kantor yakni 12 BPR Bahtermas milik pemda dan 4 BPR Swasta yakni BPR Sejahtera dan Gandalata di Kendari, BPR Sejahtera Baubau serta BPR Haralata Kolaka.

(Baca Juga : BPR Bahteramas Beri Edukasi Keuangan Masyarakat Pesisir Konsel)

Ia juga menjelaskan, rencana konslidasi ini akan menjadikan BPR semakin kuat dalam sisi permodalan dan kinerja keuanga bank semakin sehat. Dengan demikian BPR dapat menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik kepada masyarakat.

Efek dari konsolidasi ini akan berdampak pada perampingan dari struktur organisasi BPR mulai dari direksi dan karyawan. Khusus karyawan, berharap bisa dipekerjakan setelah konslidasi tersebut dan tidak ada yang dirumahkan akibat perampingan manajemen.

“Jadi nanti itu ada 6 BPR, ditambah 4 BPR Swasta tadi,” pungkasnya.

Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Yuni Nurmalawati menyampaikan proses konsolidasi saat ini dalam pengkajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, saat dokumen perda tersebut diserahkan ada dokumen yang harus dilengkapi yakni analisis investasi.

Dokumen analisis investasi saat ini tengah dipersiapkan pihaknya bersama tim untuk segera diserhakan ke Kemendagri.

(Baca Juga : BPR Bahteramas Beri Edukasi Keuangan Masyarakat Pesisir Konsel)

Gubernur Sultra Ali Amazi kata Yuni sangat mendukung proses konsolidasi dari 12 BPR Bahteramas ini sebagai bentuk dari realisasi visi dan misi Garbarata yakni membangunkan daratan dan kepulauan secara merata.

Untuk diketahui, komposisi kepemilikan saham di BPR berasal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga dengan adanya konsolidasi tersebut akan menambah angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembagian deviden di akhir tahun buku berjalan.

“Modal kuat, layanan maksimal dan kondisi Bank Sehat, tentunya ketika RUPS deviden yang didapatkan akan meningkat yang pati berimbas ke PAD pemerintah setempat,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen yang diserahkan ke Kemendagri paling lambat 2020 konsolidasi 12 BPR akan terealisasi.(A)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini