ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang di Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah. Semula PSU di Sultra hanya 59 TPS, kini menjadi 62 TPS yang tersebar di 11 kabupaten/kota, 36 Kecamatan, dan 54 desa/kelurahan. PSU akan digelar besok, Sabtu (27/4/2019).
Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan mengatakan secara keseluruhan, pihaknya telah merekomendasikan PSU sebanyak 592 TPS. Sebagian PSU sudah dilaksanakan, dan sekitar 500 TPS di berbagai daerah akan menggelar PSU besok.
“Jadi PSU memperhitungkan tingkat partsipasi masyarakat maka diambil hari Sabtu. Harapan kami ketika PSU partisipasinya naik daripada yang kemarin, minimal sama,” kata Abhan di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga : Jelang PSU, Bawaslu Endus Potensi Politik Uang yang Lebih Besar
Berdasarkan kajian Bawaslu, terjadinya PSU disebabkan oleh adanya pemilih yang sebetulnya tidak berhak memilih di TPS namun tetap memilih. Abhan mengatakan hal ini terjadi di sejumlah daerah.
“Maka itu menjadi salah satu kualifikasi untuk dilakukan PSU. Harus dimaknai PSU ini adalah apa yang terjadi kekeliruan kita betulkan,” tandasnya.
Dia menambahkan, Bawaslu telah kehilangan 55 jiwa yang gugur saat melakukan pengawasan Pemilu 2019. Meskipun berduka, Abhan berharap jajarannya tetap fokus menjalankan tugas pengawasan, termasuk PSU yang akan dilaksanakan. (B)