BPJS Ketenagakerjaan Kendari Serahkan Santunan Rp 547 Juta

Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari La Uno
La Uno

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pada peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019) kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari menyerahkan santunan sebanyak Rp 547 juta.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi kepada tiga ahli waris dan dua peserta BPJS yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan La Uno di Lapangan Kantor Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Sultra.

Mereka yang menerima santunan ini adalah ahli waris almarhum Jasir Salasa karyawan Bank Sultra sebesar Rp 166 juta berupa santunan jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM) ditambah beasiswa untuk anak dan jaminan pensiun (JP).

Syahrul Hayun Abdullah karyawan PT Patriot Jaya Pratama menerima jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp 162 juta. Lalu, Hasbulan karyawan Bank Indonesia (BI) menerima JHT sekitar Rp 171 juta.

(Baca Juga : May Day, Pemda Diminta Perhatikan Jaminan Non-ASN)

Kemudian ahli waris Joni Syamsuddin staf DPRD Sultra menerima JKM Rp 24 juta dan alhli waris Musdalipa karyawan CSR Bank Sultra Desa Sadar Bajo, Kabupaten Konawe menerima JKM Rp 24 juta.

La Uno menjelaskan pemberian santunan ini telah menjadi kewajiban dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya yang mengalami resiko kerja.

“Ini bukti jika begitu penting menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkap La Uno.

Selain menyerahkan santunan, BPJS ketenagakerjaan bersama pemerintah provinsi melaksanakan senam dan jalan sehat bersama para buruh beberapa perusahaan di lingkup Kota Kendari, seperti karyawan hotel, restoran, dan organisasi pemerhati buruh. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini