Anggota DPR RI Kunjungi Orangtua Korban Penculikan Anak di Kendari

Anggota komisi II DPR RI Waode Nur Zainab
Waode Nur Zainab

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota komisi II DPR RI Waode Nur Zainab, Kamis (2/5/2019) sore berkunjung ke rumah korban penculikan dan pelecahan seksual di Kota Kendari, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Ia bertemu langsung dengan orang tua dan keluarga korban serta menanyai bagaimana kondisi terkini korban.

“Saya sendiri baru datang dari Raha, dan sudah mendengar informasi ini dari teman-teman media, sangat disayangkan di daerah kita ada peristiwa seperti ini,” ungkap Nur Zainab saat ditemui di lokasi.

(Baca Juga : Peran Pemkot Menyembuhkan Anak-anak Korban Kekerasan Seksual)

Dirinya pun menyampaikan pesan kedua orang tua korban agar pelaku dapat dihukum secara maksimal. Pasalnya, dampak dari peristiwa ini dinilai menganggu psikis kedua korban akibat trauma.

Mantan pengacara ini, menyebutkan dalam Peraturan Pemerintah Perudang-undangan (Perppu) nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Salah satu isi perubahan pada pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002, disebutkan pada ayat 5 dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Selanjutnya, ayat 7 terhadap pelaku sebagaimana dapat dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan pendeteksi elektronik.

(Baca Juga : Begini Drama Penangkapan Pelaku Penculikan dan Kekerasan Seksual Anak)

“Orang tua korban mau pelaku dihukum berat, dan bisa saja dihukum mati. Karena kan ini korban lebih dari satu. Kasihan anak-anak kita trauma bagaiamana masa depannya,” jelasnya.

Mereka pun berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan seusai dengan prosedur yang berlaku.

PAW dari Tina Nur Alam ini juga meminta kepada kedua orang tua korban agar anaknya dijauhkan dari tontonan TV dan tidak menggunakan smartphone untuk bermain media sosial.

“Ada cerita anaknya itu mengigau, bunuh bapak, bunuh bapak,” pungkasnya.

“Saya sangat terharu dan sedih mendengarnya. Bagaimana masa depan anak kita kedepan. Mari kita kawal proses hukumnya agar pelaku benar-benar disanksi berat,” ujarnya.

Permintaan lain dari orang tua korban, agar segala bentuk foto dan nama yang telah tersebar di media untuk tidak lagi disebarluaskan atau dihentikan. Pasalnya, mereka merasa tertekan dengan kejadian ini.

Sebelumnya, pelaku Ardianus Patian (25) diamankan oleh tim gabungan TNI/ Polri di jalan Jati Raya 55, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (1/5/2019), sekira pukul 11.00 wita.

(Baca Juga : Tersangka Pencabulan Anak di Kendari Diduga “Hoby” Nonton Film Porno)

Usai diamankan, pelaku yang merupakan mantan anggota Batalyon Infanteri 725 Woroagi Kendari, dengan pangkat terakhir Prajurit Dua (Prada) rencananya akan langsung diterbangkan menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kemudian diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143/Haluoleo, Mayor Arm Sumarsono, saat ditemui awak media.

“Hari ini kita akan berangkatkan, ke Makassar untuk diserahkan ke Denpom Kodam XIV Hasanuddin. Kita lagi cari pesawat untuk berangkat ke sana, siang ini juga,” tegasnya.

Sumarsono pun menegaskan, pihaknya akan transparan dalam proses hukum pelaku. Ia pun mempersilahkan masyarakat, atau pun keluarga para korban pencabulan yang ingin mengetahui proses hukum pelaku.

“Kita akan terbuka dari Panglima seperti itu, artinya pencarian informasi dan sebagainya silahkan koordinasi ke POMDAN Hasanuddin. Tidak diserahkan ke kepolisian karena proses ini lanjutan dari waktu 2 tahun sebelumnya, sampai dengan DPO. Dia lari sebelum proses selesai di kesatuan,” ujarnya. (b)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini