ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 64 orang prajurit Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1417/ Kendari, menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Piagam penghargaan itu diberikan Sulkarnain, atas tindakan Babinsa dalam mengamankan pelaku kekerasan seksual Adrianus Pattian di jalan Jati Raya 55, Wua-wua, Kota Kendari, Rabu (1/5/2019).
Dari ke 64 Babinsa yang menerima piagam penghargaan, empat di antaranya terlibat secara langsung dalam proses penangkapan Adrianus Pattian di salah satu rumah kos-kosan yang ada di jalan Jati Raya 55, Kota Kendari. Keempat Babinsa itu, yakni Lettu Inf Dondo Mokodompit, Sertu Askari, Serka Arbaing dan Serma Laode Zahali.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari atas kinerja Kodim 1417/Kendari dalam menyelesaikan kasus kekerasan anak yang sangat meresahkan masyarakat.
Baca Juga : KPAI Kritisi Indikator Kota Ramah Anak di Kendari
“Saya mewakili masyarakat Kota Kendari, memberikan apresiasi atas tindakan cepat Kodim 1417/ Kendari. Tapi saya kira tidak hanya Kodim, tapi juga Polres Kendari yang turut serta dalam mengamankan situasi Kamtibmas di wilayah kita,” terangnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari, Letkol Fajar Wijaya mengaku, sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Wali Kota Kendari terhadap Babinsa Kodim 1417/Kendari.
“Tentunya ini sangat meningkatkan moril dari prajurit kami, dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang ada di kota kendari. Dan ini juga membuktikan bahwa sinergitas Forkopimda berjalan sangat baik,” ucapnya.
Fajar pun mengaku, akan mendukung setiap langkah-langkah Pemkot Kendari dalam mencegah terjadi tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga : Sore Ini, Eks TNI Tersangka Pencabulan 6 Anak Diserahkan ke Polres Kendari
“Saya nanti akan memberikan penekanan khusus, pada Babinsa kami terutama nanti pada anak sekolah SD dan SMP. Agar kejadian kekerasan terhadap anak ini tidak terulang lagi,” tutupnya.
Untuk diketahui, Ardianus Patian (25) berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI/Polri. Pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diamankan di jalan Jati Raya 55, Wua-wua, Kota Kendari, Rabu (1/5/2019).
Pelaku langsung digiring menuju Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Pelaku langsung di masukkan ke dalam ruang sel milik Denpom XIV/3 Kendari. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki