ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Claro, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 23.59 Wita. Rekapitulasi tingkat KPU Provinsi itu dimulai sejak Rabu (8/5/2019) lalu.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan tahapan pemilu selama ini termasuk pleno rekapitulasi telah berjalan secara transparan, jujur adil (jurdil), demokratis, dan terbuka. Kata dia, tidak ada komplain dari seluruh saksi peserta pemilih ketika palu sidang penetapan rekapitulasi tingkat provinsi itu diketuk.
Baca Juga: MUI Sultra Mengapresiasi dan Menilai Penyelenggaraan Pemilu Sudah Demokratis dan Jujur
“Artinya seluruh proses tahapan pemilihan di Sulawesi Tenggara yang berjalan selama ini itu sudah berlangsung secara demokratis, dilaksanakan dengan jujur dan adil,” ungkap La Ode Abdul Natsir diwawancarai usai penetapan rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara.
Ia meminta kepada segala pihak, baik peserta pemilu ataupun lembaga pengawas pemilu, apabila tidak puas dengan hasil yang sudah ditetapkan oleh KPU Sultra tersebut agar menggunakan ranah hukum yang sudah ada.
Baca Juga: Tokoh Agama Sultra Apresiasi Pemilu Berlangsung Aman dan Transparan
“Kalau ingin menggugat sengketa hasil, dipersilahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kalau pelanggaran adiministrasi ke Bawaslu dan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” pungkasnya. (B)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma