ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, untuk segera merealisasikan gaji 13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konut.
Mantan Ketua DPRD Konut ini mengatakan, hak para abdi negara tersebut harus segera diberikan tanpa mengundur-undur waktu. Sebab, dalam Bulan Suci Ramadan dan jelang Idul Fitri 2019 kebutuhan keluarga meningkat, belum lagi biaya pendidikan.
“Saya sudah koordiansikan langsung kepada Kepala BPKAD, agar cepat dibayarkan gaji 13 dan 14 ASN kita. Tidak ada alasan lagi, kita di Konut dalam pengelolaan keuangan terus mengalami kelebihan anggaran sampai Rp 10 miliar. Artinya, segala hak para pegawai negeri sipil dapat terealisasikan tepat waktu,” kata Ruksamin, Minggu (19/5/2019).
Sementara itu, Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu menyampaikan, untuk penyaluran gaji 13 dan 14 ASN Konut saat ini tengah dalam proses di instasinya yang diperkirakan dapat cair paling lambat pekan depan.
(Baca Juga : Mei 2019, ASN Pemprov Sultra 4 Kali Terima Gaji)
Dia merincikan secara akumulatif gaji 13 dan 14 ASN yang akan dibayarkan sebesar Rp 23 miliar. Jumlah itu yakni Rp 11,5 miliar untuk gaji 13 dan Rp 11,5 miliar untuk gaji 14.
“Kita merujuk ini pada peraturan bupati tentang panyaluran gaji 13 dan 14 untuk segera dibayarkan. Sebenarnya, gaji 13 nanti dibayarkan pada bulan Juli dan gaji 14 pada bulan Mei. Akan tetapi, kerena dikeluarkannya peraturan bupati prosesnya disalurkan satu kali,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk menghindari pungutan liar (pungli) pembayarannya dilakukan dengan cara sistem transfer ke rekening masing-masing pegawai. Dalam pengurusannya, sama sekali tak melibatkan pegawai apalagi meminta imbalan jasa.
“Kami pemerintah di bawah komando bupati dam wakil bupati Konut terus berupaya bekerja memberikan yang terbaik. Inilah juga yang mengantarkan Pemda Konut menjadi daerah terbaik di Sultra dalam pengelolaan keuangan, hingga meraih WDP dan WTP,” tukasnya. (B)