ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2018 di aula paripurna DPRD setempat berlangsung alot, Rabu (3/7/2019).
Rapat pembahasan dimulai pada pukul 16.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 21.42 Wita. Rapat dipimpin Ketua DPRD Koltim Rahmatia Lukman, Wakil Ketua I Djuliansi Silondae, dan Wakil Ketua II Tajuddin.
Baca Juga : Pemda Koltim Kembalikan Dana Prajabatan CPNS 2015
Pantauan zonasultra.id, alotnya pembahasan saat laporan terhadap kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Koltim.
Banyak pelaporan keuangan yang dianggap tidak sesuai, seperti adanya 13 pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang hingga kini masih menerima gaji berkala. Selain itu juga ada masalah pembayaran gaji PNS yang lulus seleksi tahun 2019.
“Lucunya, pembayaran gaji PNS yang lulus tahun ini hanya dilakukan untuk bulan Juni saja. Sementara gaji mereka untuk bulan Mei tidak dibayarkan,” kata Andi Busmal, salah seorang anggota DPRD Koltim.
Baca Juga : Mantan Kepala BPKD Koltim Dijebloskan ke Penjara
Tak hanya BPKD, salah satu penyebab alotnya pembahasan LKPj yaitu banyaknya kegiatan proyek swakelola Dinas PU dan Perhubungan Koltim yang tidak sesuai.
Di dinas pertanian, dipertanyakan alat mesin pertanian (alsintan) yang disewakan. Masyarakat dibebani membayar sewa alat hingga Rp100 juta. Berikutnya, nama-nama ketua kelompok yang menerima bantuan alsintan sampai sekarang belum ada. Padahal nama-nama tersebut sudah diminta oleh pihak dewan.
Baca Juga : Warga Alaha di Koltim Tempuh 6 Jam Untuk Dapat Gas Elpiji
Pihak dewan juga mempertanyakan anggaran tahun 2017-2018 di Dinas Pariwisata berupa perlangkapan adat yang sampai sekarang belum ada, sementara dananya sudah dicairkan seratus persen.
Kamis (4/7/2019) besok akan kembali digelar rapat paripurna dengan agenda rekomendasi atas LKPj Bupati Koltim tahun anggaran 2018. (a)
Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati