Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang Adrianus

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kendari Nanang Ibrahim
Nanang Ibrahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berkas dakwaan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka mantan anggota TNI Adrianus Pattian (25), dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Kamis (11/7/2019).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kendari Nanang Ibrahim mengatakan, dengan pelimpahan berkas dakwaan tersebut, proses hukum Adrianus Pattian tinggal menunggu waktu bergulir di meja hijau.

Baca Juga : Kasus Pedofilia Dilimpahkan ke Kejari Kendari, Adrianus Dititip di Rutan

“Berkas dakwaan si Adrianus itu sudah kita limpahkan hari ini di pengadilan. Nanti setelah itu kita tunggu jadwal sidang dari pengadilan,” terang Nanang Ibrahim, melalui layanan WhatsApp, Kamis (11/7/2019).

Setelah memperoleh jadwal sidang, kejari akan mengajukan pembuktian di persidangan dari dakwaan yang dijatuhkan pada Adrianus. Pada kasus ini, kejari mengutus empat jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal proses persidangan nanti.

“Biar hakim yang menilai. Ada empat JPU yang sudah ditunjuk sebelumnya yang akan mengawal sidang itu. Pasal dakwaan masih sama kemarin, ancaman hukumannya itu seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga : Selain Pedofilia, Adrianus Pattian Juga Diduga Terlibat Kasus Pencurian

Sebelumnya Adrianus Pattian (25) diamankan oleh tim gabungan TNI/polri. Pelaku pencabulan terhadap lima orang anak di bawah umur di Kota Kendari ini berhasil diamankan di Jalan Jati Raya 55, Wua-wua, Kota Kendari, Rabu (1/5/2019).

Pelaku diamankan sekitar pukul 11.00 wita. Usai diamankan, pelaku langsung digiring menuju Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari dan dimasukkan ke dalam ruang sel milik Denpom XIV/3 Kendari.

Saat itu juga, Adrianus diterbangkan Pomdam Hasanuddin Makassar. Dua hari berikutnya, dikembalikan ke Kendari lalu menjalani penahanan di Mapolda Sultra.

Adrianus mulai melakukan aksinya pada Kamis siang (25/4/2019). Korban pertamanya adalah dua orang anak di bawah umur. Awalnya, kedua anak ini dilaporkan hilang di wilayah Kemaraya, Kendari Barat, Kendari.

Malamnya, kedua anak yang masih duduk di bangku SD tersebut ditemukan warga di kawasan eks MTQ Kendari. Keesokan harinya, polisi kembali mendapat laporan dari warga bahwa seorang anaknya hilang.

Baca Juga : Adrianus Masih Berstatus TNI Saat Cabuli 5 Siswi SD

Polisi kembali mendapat laporan dua anak hilang pada Sabtu (27/4/2019). Keesokan harinya, Minggu (28/4/2109), polisi lagi-lagi mendapat laporan dari warga bahwa ada dua anak SD yang hilang.

Beberapa korban menjalani visum di RS Bhayangkara Kendari. Hasilnya, diketahui mereka telah mengalami kekerasan seksual.

Pada Senin (29/4/2019), satu orang anak kembali dilaporkan telah diculik. Mendapat laporan tersebut, Tim Buser 77 Kendari langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Hutan Nanga-Nanga Kendari. (b)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini