ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 55 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai 100 persen.
SK pengangkatan itu diserahkan langsung oleh Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada halaman kantor bupati setempat, Senin (22/7/2019).
Mereka yang menerika SK kali ini merupakan bidan honorer yang mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jalur khusus tahun 2018 lalu.
“Saya ucapkan selamat kepada 55 bidan PTT yang menerima SK 100 persen ASN. Saya minta semuanya siap di tempatkan di mana saja, seperti di Pulau Bero, Palau Maginti, Pasir Padangan dan di daerah-daerah pesisir lainnya,” kata Rajiun dalam sambutannya saat menyerahkan SK tersebut.
Dia berharap, para ASN ini bekerja dengan baik untuk mengurangi angka kematian bayi dan ibu hamil. Terlebih lagi wilayah Mubar terdiri dari daratan dan kepulauan, sehingga memerlukan kontrol penuh terhadap kinerja para bidan ini.
(Baca Juga : Baru 45 Bidan PTT Yang Sudah Kantongi NIP)
“Kita masih membutuhkan sekitar 30 lagi tenaga bidan desa untuk ditempatkan di wilayah yang membutuhkan. Untuk bidan yang menerima SK pada hari ini, tentu nanti bisa diroling penempatannya, tergantung dari kehadiran mereka di tempat tugasnya,” tuturnya.
Untuk penugasan 55 bidan PTT ini, kata Rajiun, sementara ditempatkan sesuai dengan SK penempatannya. Semua ini, dilakukannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik yang ada di pulau, daratan maupun daerah pesisir.
Sementara itu, Nuri salah satu bidan PTT yang menerima SK 100 persen merasa senang telah menerima SK tersebut. Sebab, SK 100 persen ini yang diharapkan selama ini.
“Kami bidan PTT yang diangkat menjadi ASN pada tahun 2018 yang lalu siap ditempatkan di mana saja, sesuai dengan tugas yang ada dalam SK tersebut,” ucapnya. (B)