Benahi Jaminan Sosial, DJSN Siapkan Regulasi P3K2

Ahmad Anshori djsn
Ahmad Anshori

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terus berbenah diri dalam penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. DJSN tengah menyiapkan regulasi peta jalan Pencegahan, Pendeteksian dan Penindakan Kesalahan dan Kecurangan (P3K2) SJSN.

Anggota DJSN Ahmad Anshori mengatakan, pihaknya telah merancang draf P3K2 sejak tiga tahun yang lalu dan baru terealisasi saat ini. Melalui penyelenggaran workshop “Mengisi Kekosongan Regulasi P3K2 dalam Implementasi SJSN” DJSN mendapat banyak masukan dari pemangku kepentingan.

“Kegiatan hari ini penting sekali, kita membawa naskah draf peta jalan tentang penanganan hal-hal yang masuk dalam kategori kesalahan dan kecurangan,” kata Ahmad Anshori saat dikonfirmasi usai acara workshop “Mengisi Kekosongan Regulasi P3K2 dalam Implementasi SJSN” di The Hotel Media Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Ahmad mengungkapkan bahwa baik sistem jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan di Indonesia belum dilengkapi dengan instrumen ini. Oleh sebab itu, masyarakat sering kebingungan antara pelanggaran atau tidak, lantaran belum ada standar yang tetap.

Baca Juga : DJSN Usulkan Revisi Undang Undang Pemilu

“Ada ketidakpastian terhadap para pihak. Apakah yang saya lakukan ini legal atau tidak legal,” kata Ahmad.

Seperti halnya fraud, lanjut Ahmad, seringkali fasilitas kesehatan terposisikan melakukan fraud. Padahal menurutnya baik kesalahan, kecurangan sampai dengan korupsi sekali pun itu bisa dilakukan oleh semua stakeholder mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, badan penyelenggara bahkan regulator.

DJSN telah menyelesaikan draf P3K2 sebanyak 147 halaman yang telah dibahas dengan stakeholder. Draf ini memuat aturan secara rinci terkait kesalahan maupun pelanggaran dalam implementasi SJSN beserta pencegahan dan konsekuensinya. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini