
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 18 orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari di sejumlah rumah kos di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kamis (29/8/2019).
Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan menyebutkan, razia tersebut dilakukan karena ada aduan masyarakat di lokasi tersebut diduga ada penampungan PSK dan perdagangan manusia.
“Ada banyak wanita kami temukan dari luar Sultra yang ditempatkan khusus dalam satu mes. Ada yang berasal dari Manado, Palu maupun dari Makassar, Sulawesi Selatan,” beber Amir Hasan usai razia dilakukan.
Menurut mantan Camat Kadia ini, informasi yang diperoleh dari RT setempat bahwa belasan wanita ini adalah wanita penghibur dari salah satu rumah bernyanyi di Kota Kendari.
(Baca Juga : Lima Orang Terjaring Razia Narkoba di THM di Kendari)
“Saya akan menindaklanjuti temuan tersebut termasuk meminta keterangan dari pemilik rumah kontrakan,” kata Amir Hasan.
Kasat Pol PP Kendari akan menyampaikan kepada Wali Kota Kendari. Selain itu, untuk pemiliknya, polisi penegak perda ini akan mengklarifikasi soal ada tidaknya izin tinggal yang dikantongi dari pemerintah setempat. (b)












