ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Seorang remaja asal Buton Utara (Butur) berinisial SD (16), ditangkap polisi di Puskesmas Konda akibat kecelakaan usai membawa lari motor yang dicurinya di wilayah Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 00.30 WITA.
Kapolres Konsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedy Andryanto membenarkan hal ini. Menurut Dedy, tersangka beralamat di Lorong Jeruk Desa Gunung Sari, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur.
“Saat dia kecelakaan itu, motor yang dia kendarai adalah milik korbannya. Tersangka ini memang baru habis beraksi di Kecamatan Tinanggea,” kata Dedy di kantornya, Sabtu (31/8/2019).
Dedy menambahkan, lokasi Kecelakaan SD terjadi di wilayah Tanea, Kecamatan Konda. Saat itu dia langsung ditolong warga setempat dan dilarikan ke puskesmas setempat.
(Baca Juga : Miliki 19 Saset Sabu, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Konsel)
“Mendengar informasi tentang keberadaan tersangka, polisi yang sedang melakukan pengejaran langsung menuju puskesmas untuk menjemput tersangka,” ujar Dedy.
Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor Polsek Tinanggea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diancam Pasal 363 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (b)