Kasus Kekerasan Anak Meningkat, LBH HAMI Konsel Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, LBH HAMI Konsel Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak
PENYULUHAN - (kedua dari kiri) Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) cabang Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Samsuddin, bersama anggotanya Dedi Arman (ujung kiri) La Oke (Ujung kanan) saat membawakan materi penyuluhan hukum tentang UU Nomor 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak di SMA Negeri 4 Konsel, Jumat (13/9/2019). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) cabang Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi tentang perlindungan anak di SMA Negeri 4 Konsel, Jumat (13/9/2019).

Ketua LBH HAMI Konsel Samsuddin menjelaskan, anak paling rentan menjadi korban maupun pelaku tindak pidana. Dia menyebut, selama ini pihaknya selalu melakukan pendampingan hukum yang melibatkan anak di bawah umur.

Samsuddin merinci, jumlah pendampingan perkara yang melibatkan anak di bawah umur di tahun 2018 berjumlah 6 perkara. Sementara di tahun 2019 hingga bulan September ini telah mencapai 9 kasus. Dominan kasus pelecehan seksual dan penganiyaan.

BACA JUGA :  Polda Sultra Uji Titik Koordinat Lahan PT. Baula yang Diklaim Warga

“Ini yang kita dampingi, bagaimana dengan LBH lain, jumlah ini terus mengalami peningkatan. Ini harus menjadi perhatian kita semua, menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban apa lagi sampai menjadi pelaku tindak pidana,” kata Samsuddin diwawancarai usai kegiatan sosialisasi.

Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 23 tahun 2002 anak dipandang sebagai orang yang berusia 18 tahun ke bawah. Untuk itu pihaknya memberikan pemahaman para siswa agar mampu membangun perilaku yang sesuai dengan peraturan perundang undangan, baik saat menjadi pelaku maupun korban tindak pidana.

Sementara itu, kepala sekolah SMAN 4 Konsel Muchtar Tahir mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh LBH HAMI. Hal ini kata Muchtar, sangat membantu dirinya dalam mengembangkan pengetahuan peserta didiknya tentang hukum.

BACA JUGA :  Tanahnya Diolah Perusahaan Tambang, Puluhan Warga Mengadu di DPRD Konsel

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, LBH HAMI Konsel Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak

“Tentu kami pihak sekolah merasa sangat terbantu. Kita tahu, membentuk karakter seorang anak diusia remaja tentu tidaklah mudah, kami butuh semua pihak untuk aktif terlibat, meningkatkan pengetahuan untuk bekal masa depan mereka nanti,” ungkap Muchtar.

Ia berharap, kegiatan ini dapat membuat para siswa untuk lebih matang dan berani menghadapi tantantangan dalam mengejar cita-cita dimasa mendatang. (a)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini