ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Tiga warga yang diduga melakukan pembakaran di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau sekitar lahan gambut Kolaka Timur (Koltim) diamankan petugas kepolisian, Sabtu (21/9/2019).
Ketiga warga tersebut yakni Luba dan Darno, masing-masing warga Desa Keisio, serta Bakri yang merupakan warga Kelurahan Lalolae.
(Baca Juga : Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Koltim Ditangkap)
Pantauan awak media ini di Pos Polisi (Pospol) Lalolae malam ini, setelah berhasil diamankan, ketiga warga itu langsung digelandang menuju Polres Kolaka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku pembakaran itu dibawa dengan menggunakan mobil avanza silver DT 46 AM pada pukul 20.33 Wita.
Kapolres Kolaka melalui Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi membenarkan bahwa ketiga warga tersebut telah diamankan.
(Baca Juga : 230 Hektar Lahan Gambut di Koltim Terbakar, Asap Tebal Mengancam Warga)
“Sementara waktu ketiganya diamankan ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya via telepon.
Sebelumnya, pada Rabu (18/9/2019) lalu, anggota Satgas Intelijen Operasi Bina Karuna bersama Personil Intelijen Karhutla berhasil mengamankan Satriamin (41), seorang warga yang diduga kuat membakar lahan gambut di Koltim.
Pelaku diamankan sekitar pukul 20.26 Wita di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae. Dari tangan pelaku, diamankan satu korek gas warna putih dan satu batang kayu yang sudah terbakar. (C)