ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Muhammad Zamrun manyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua mahasiswanya saat mengikuti aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menolak Rancangan Undang-undang KPK dan RUU KUHP pada hari Kamis (26/9/2019) kemarin.
Dua mahasiswanya yang gugur itu adalah Randi, mahasiswa jurusan Budidaya Perairan di Fakultas Perikanan dan Perairan UHO serta Muhammad Yusuf Kardawi (19), mahasiswa D3 Teknik Sipil Program Pendidikan Vokasi (PPV) UHO.
Baca Juga : Dua Mahasiswa UHO Tewas, Rektor Imbau Masjid Kampus Gelar Salat Ghaib
Atas duka tersebut, Rektor menyatakan akan menanggung biaya pemakaman kedua mahasiswa tersebut. Dia juga meminta kepada seluruh civitas akademika untuk berkabung dan menggelar doa bersama.
Tak hanya itu, Zamrun memastikan akan mengawal proses penyidikan kasus meninggalnya kedua mahasiswa tersebut. Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak berwenang. Dia meminta seluruh mahasiswa dan masyarakat agar tenang.
“Walau kami telah melarang untuk melakukan aksi, mereka tetap anak-anakku. Mari kita berdoa memohon kepada Allah SWT untuk keselamatan dan ridho untuk UHO, Sulawesi Tenggara dan NKRI agar selalu dalam lindunganya”, ungkap Prof Zamrun saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga : Tagar #Kendariberduka Jadi Trending Topik di Twitter
Diketahui, Randi dilarikan ke rumah sakit Korem sekitar pukul 15.30 wita dalam keadaan hidup, namun karena peluru bersarang di dada sebelah kanannya, nyawa Randi tidak dapat diselamatkan.
Sementara Muhammad Yusuf Kardawi sempat mengalami masa kritis lalu menjalani operasi kepala di rumah sakit Bahteramas Kendari karena luka besar di bagian kepala. Namun pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.05 wita, dia juga menghembuskan nafas terakhirnya. (C)
Penulis: M1
Editor: Abdul Saban