ZONASULTRA.COM, KENDARI – Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditetapkan sebagi desa sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (3/10/2019).
Penetapan desa tersebut sebagai desa sadar sosial ketenagakerjaan karena seluruh masyarakat pekerja dan perangkat desanya telah menjadi peserta jaminan Ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel) Sjarif Sajang meresmikan secara langsung desa tersebut bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Muhyiddin Dj.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan Dua Mitra Terbaik
Ia mengatakan, dengan diresmikannya Desa Wunduwatu menjadi Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai komitmen dan bukti pemerintah daerah mewujudkan slogan Desa Maju dan Konsel Hebat.
Tak hanya itu, ini juga akan menjadi contoh bagi desa lain agar memiliki kesadaran dalam melindungi masyarakat pekerjanya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini baru 40 desa dari 336 desa yang ada di Kabupaten Konsel dengan 472 perangkat desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan ini, Sjarif Sajang juga turut memberikan secara simbolis santunan jaminan kematian sebesar Rp24 juta kepada ahli waris Almarhum Sutrisno Sudarmo, Tursinah.
“Sebelumnya almarhum merupakan salah satu perangkat desa Wunduwatu yang menjabat sebagai Kaur Kesejahteraan Masyarakat,” katanya.
Muhyiddin Dj mengatakan dengan keikutsertaan masyarakat dalam jaminan sosial akan mengurangi risiko sosial ekonomi akibat risiko hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja.
Baca Juga : Honorer Damkar Kendari yang Meninggal Disantuni BPJS Ketenagakerjaan
Masyarakat pekerja dan perangkat Desa Wunduwatu sendiri terdaftar kedalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan manfaat JKK tidak memiliki limit atau batasan santunan sesuai dengan kebutuhan dan atas rekomendasi dokter serta Jaminan Kematian dengan jumlah santunan sebesar Rp24 juta.
“Semoga kedepan semua desa yang ada di Sultra bisa memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Muhyiddin melalui rilis persnya. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban