Warga Sabulakoa di Konsel Keluhkan Infrastruktur Belum Memadai

Warga Sabulakoa di Konsel Keluhkan Infrastruktur Belum Memadai
PINDAH TUGAS - Camat Sabulakoa Rahmat Saleh (Kanan) saat melakukan serah terima jabatan usai dipindahtugaskan dari Camat Ranomeeto Barat lalu menjabat Camat Sabulakoa beberapa waktu lalu. Kini Camat Ranomeeto Barat dijabat oleh Syahrir Anjaya. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Berbagai persoalan di wilayah Kecamatan Sabulakoa Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih perlu mendapat perhatian, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pasalnya, infrastruktur seperti jembatan dan jaringan telepon belum memadai.

Hal itu diungkapkan oleh Camat Sabulakoa, Rahmat Saleh, yang menampung langsung keluhan warga dan hasil observasinya di wilayah itu. Selain dua item pembangunan tersebut beberapa item lainya bakal menjadi fokus kerjanya setelah dipindahtugaskan oleh Bupati Konsel dari Kecamatan Ranomeeto Barat beberapa waktu lalu.

“Dua Minggu saya bertugas di sana, saya lakukan observasi di lapangan, ternyata memang paling krusial itu masalah jembatan, jaringan, kantor urusan agama (KUA) juga mobil ambulans. Semua sudah kita catat,” kata Rahmat saat ditemui di Andoolo, Selasa (8/10/2019).

Rahmat menambahkan, saat ini warganya harus menggunakan pincara jika ingin menyeberang, dengan membayar Rp5 ribu sekali menyeberang. Bila ada jembatan maka selain menjadi akses warga untuk bertani, jembatan tersebut juga menghubungkan antara Kabupaten Konsel dan Konawe.

“Lokasinya ada di Desa Talumbinga, kalau ini (pembangunan jembatan) bisa terealisasi, akan memudahkan warga bertani karena bisa langsung menuju Konawe jika ingin memasarkan hasil pertanian mereka,” imbuhnya.

Camat Sabulakoa, Rahmat Saleh
Rahmat Saleh

Meski begitu, ia mengakui, persoalan kebutuhan jembatan tersebut menjadi tugas pemerintah provinsi.

Termasuk persoalan jaringan telekomunikasi, dibutuhkan komunikasi dengan pihak perusahaan sebagai penyedia layanan. Karena terbatasnya jaringan, warga setempat kesulitan menelepon.

Begitupun keluhan soal gedung KUA, yang merupakan kewenangan Kementerian Agama. Hal ini diperlukan agar masyarakat sekitar tidak kesulitan jika ingin melangsungkan pernikahan.

“Tapi di sinilah menjadi tanggung jawab saya sebagai pemerintah di wilayah itu untuk memikirkan semua itu, paling tidak memulainya,” tuturnya.

Kecamatan Sabulakoa merupakan kecamatan baru yang mekar pada tahun 2014 lalu dari Kecamatan Landoono sebagai kecamatan induk. Jumlah warga di wilayah itu tercatat ada sebanyak 6.519 jiwa yang terbagi di Sembilan Desa. (B)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini