420 SK Pejabat Eselon Konut Diserahkan Pekan Depan

420 SK Pejabat Eselon Konut Diserahkan Pekan Depan
PENANDATANGAN SK - Sekda Konut, Marthaya K Supardi saat melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) jabatan pejabat administrator dan pengawas bersama tim BKPSDM Konut. (Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 420 Surat Keputusan (SK) pejabat eselon lll, lV dan pengawas lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilantik pada September lalu akan diserahkan Selasa pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Marthaya K Supardi mengatakan, SK tersebut akan diterima langsung oleh masing-masing pejabat administrator mulai kepala bidang (kabid), kepala seksi (kasi) sampai pengawas.

Baca Juga : Bupati Konut Lantik 11 Pejabat Eselon ll

“Dasar dilaksanakannya pelantikan adalah SK bupati yang sifatnya kolektif memuat seluruh nama pejabat yang telah dilantik. Meski belum memegang SK individu, tapi sudah dinyatakan sah sebagai pejabat serta berhak mendapatkan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata mantan Kadis Kesehatan Konut ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/10/2019).

Diterangkannya, berdasarkan SK kolektif tersebut juga para pejabat sudah bisa menjadikan sebagai dasar untuk mengamprah tunjangan.

“Sempat ada yang pertanya kenapa SK belum mereka (ASN) pegang sampai saat ini? Jadi, mengenai SK yang dimaksud belum terbit itu adalah SK untuk ditembuskan ke masing-masing pejabat. Ini memang membutuhkan waktu agak lama untuk diproses karena harus dipilah per nama tiap-tiap pejabat,” ujarnya.

“Dalam penyusunan nama dan indentitas tiap pejabat perlu ketelitian supaya tidak ada kekeliruan, apalagi ini ratusan nama. Tapi sebenarnya tidak ada masalah soal lama terbitnya karena butuh kehati-hatian. Toh hak-hak seperti tunjangan sudah bisa diproses,” ucapnya.

Baca Juga : Tiga Pimpinan DPRD Konut Resmi Didefinitifkan

Dia menambahkan, dirinya juga telah turun tangan langsung bersama pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut melakukan proses percepatan realisasi SK per masing-masing penjabat.

“Kami upayakan Selasa sudah diberikan. Dari kantor kami langsung pindah lagi di rumah dinas saya menandatangani semua SK jabatan pejabat administrator dan pengawas berdasarkan SK bupati nomor 334 tahun 2019 tanggal 27 September 2019,” terangnya.

“Jadi, saya ingin menyampaikan dan memastikan bahwa kami kerja, kerja dan kerja dan terus memberikan pelayanan yang sebaik mungkin,” tukasnya. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini