DPRD Provinsi Nilai Jalan Desa Popalia Layak untuk Segera Diaspal

TINJAU JALAN - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman meninjau jalan menuju Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (21/11/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai pengaspalan jalan menuju Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) layak untuk segera diaspal oleh pemerintah daerah setempat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Sudirman mengatakan penilaian tersebut berdasarkan tinjauan langsung di lapangan yang dilakukan pada Kamis (21/11/2019) bersama rekannya, Muhammad Irfani Thalib di komisi tersebut.

“Lokasinya memang memprihatinkan. Dan itu memang harus segera diaspal, kalau bagi kami angggota DPRD Provinsi Sultra,” ujarnya ditemui di Kolaka, Kamis (21/11/2019).

Tak hanya turun langsung ke lapangan, ia juga menemui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka, Andi Abbas, untuk mempertanyakan tentang pengaspalan jalan di Desa Popalia yang belum direalisasikan di desa tersebut.

Baca Juga : Keluhkan Jalan Berdebu ke Pemda Kolaka, Warga Desa Popalia Inginkan Pengaspalan

Dikatakan Abbas berdasarkan hasil pertemuan dengan Plt Kadis PU, Pemerintah Daerah Kolaka bakal mengusulkan pengaspalan jalan yang juga akses menuju kampus Universitas Sembilanbelas November, Kolaka pada APBD Perubahan 2020 mendatang.

“Ini hanya masalah waktu saja. Dan hanya masalah komunikasi yang tidak sampai antara Pemda Kolaka dan pihak USN,” tambahnya.

Sudirman hanya bisa menyarankan untuk menunggu pengusulan pengaspalan di anggaran perubahan. Sambil terus mengawal dan mengingatkan pemerintah daerah dan anggota dewan setempat, agar pengaspalan jalan di desa itu bisa tercover dalam APBD Perubahan 2020.

Sebab, masih kata dia, permintaan pengalihan dari jalan kabupaten ke jalan provinsi, harus kembali melihat regulasi yang mengaturnya. Dan proses pengalihan itu membutuhkan waktu yang sangat lama serta harus mendapatkan persetujuan.

Untuk diketahui, Komisi III DPRD Provinsi Sultra melakukan kunjungan melihat kondisi jalan di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kolaka tersebut karena pada Senin, 18 November 2019 lalu sejumlah mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sultra.

Legislator PKS, Sudirman saat itu yang menerima langsung aspirasi dari sejumlah mahasiswa. Meskipun tidak memiliki wewenang, ia pun bersama rekannya mencoba memfasilitasi permintaan masyarakat dan mahasiswa tersebut. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini