ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menarik kembali asetnya dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.
Penarikan aset berupa bangunan gedung beserta tanah, dan sarana prasarana pendukung lainnya yang ditaksir senilai Rp5,5 miliar yang sebelumnya milik Akademi Keperawatan (Akper) Pemda Kolaka tersebut, dilontarkan oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei.
Safei menuturkan penarikan aset-aset itu karena ia menyesalkan dan menyayangkan sikap pihak USN yang memindahkan program studi D-III Keperawatan ke Kampus B USN di Mawasangka, Buton Tengah (Buteng).
“Pasti kita tarik, kalau prodi itu tidak dibuka di sini pasti saya tarik. Ngapain kita kasih aset kalau prodinya tidak ada di sini. Kita sementara bikin kajian kok,” ujarnya ditemui Selasa (3/12/2019).
Safei mengatakan pihaknya akan menghadap ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk membicarakan persoalan tersebut. Sebab, perjanjian nota kesepahaman pada 2017 lalu dilakukan antara pemda dengan pihak kementerian.
(Baca Juga : Tiga Gedung USN Kolaka Rampung Dikerjakan)
Ia menjelaskan, keberadaan kampus Akademi Keperawatan di Kabupaten Kolaka untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat Bumi Mekongga dalam mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi.
Hanya saja terkendala aturan bila pemerintah daerah tidak bisa menjadi pengelola, sehingga pengelolaan kampus tersebut dialihkan dan dikerjasamakan dengan Kemenristekdikti melalui Universitas Sembilanbelas November.
“Karena kita (DPRD dan pemda) tidak mau kampus Akper itu mati waktu itu. Kita ingin Akper itu tetap hidup bagaimana pun caranya,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, USN Kolaka telah memindahkan lima program studi yakni Ilmu Perikanan, Kimia, Ilmu Komputer, Peternakan, termasuk D-III Keperawatan. Pemindahan tersebut, karena di kampus USN di Kolaka bakal dibuka program studi S-1 Keperawatan dan Ners, Farmasi, serta Kedokteran.
Bila tetap mempertahankan D-III Keperawatan di kampus USN di Kolaka maka jurusan yang direncanakan tersebut bakal dibuka di kampus B USN di Buteng. Sementara, kampus USN di Kolaka masih menjadi prioritas dan diutamakan. (a)
Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati
Hmm ini bang fei gimana ya cara berfikirnya, terus kalo aset D3 keperawatan ditarik mau jadi apa coba? Karna aset D3 perawat bukan cuman Tanah pasti mahasiswanya juga, terus apakah tidak lansung dibubarkan oleh Dikti karna berpijak dimana landasan nya, apakah Bang fei sdh siapkan pijakan hukumnya dalam hal ini yayasan??? Kalo belum mo pijak dipemda, pemda tdk dibolehkan mendirikan PTS, apakah tdk kacau nantinya hmmm perlu ngopi kite
Itu isu akper mau dipindahkan,,, akan tetapi mau dinaikkan kelasnya strata 1 keperawatan , setara dengan S1 farmasi dan kesehatan, supaya cikal bakal S1 pendidikan kedokteran …jika D3 perawat juga ada Di buteng itu hanya kelas Diploma… Ngopiii yuk