ZONASULTRA.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan kuota kurang lebih 1.800 unit rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Sultra, Muhammad Alkobar mengatakan, setelah ditetapkannya kuota tersebut, seluruh developer yang tergabung dalam PI terus berkomitmen membangun rumah hunian yang nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan rumah subsidi di Sultra saat ini masih sangat tinggi dan peminatnya begitu banyak. Padahal, pelaku developer atau pengembang perumahan juga terus tumbuh. Tentunya hal tersebut merupakan tantangan bagi pengembang yang lebih dulu.
Baca Juga : Kuota Rumah Subsidi Tidak Jelas, Pengembang di Sultra Mengeluh
“Ya cara kita untuk berkompetisi, gimana pelayanan kita lebih bagus lagi. Kualitas perumahan yang kita bangun bagus dan sesuai aturan,” ungkap Alkobar saat ditemui di Kendari, Senin (23/12/2019).
Kobar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih developer. Pasalnya, oknum yang mengatasnamakan developer berbasis syariah cukup banyak bermunculan, begitupun developer yang belum terdaftar secara resmi di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).
Sehingga sebelum membeli rumah subsidi harus melakukan pengecekkan dulu apakah developer tersebut sudah terdaftar di Sireng. Kemudian harus diketahui kantor pemasarannya dan menanyakan ke pihak perbankan penyedia FLPP apakah developer tersebut sudah memiliki track record yang baik.
Sepanjang tahun 2019, 70 developer yang tergabung dalam PI Sultra telah membangun kurang 1.000 unit rumah tipe 36. Namun, baru sekitar 700 unit yang terjual dan sisanya belum terjual hingga Desember 2019 ini.
Baca Juga : Sultra Dapat Kuota 1.800 Unit Rumah Subsidi
Salah satu penyebabnya karena kuota akhir tahun ini dibatasi sehingga dialihkan ke sistem Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) atau dikomersilkan dengan bunga yang berbeda dengan FLPP.
“Sekitar 200 unit itu ada di Kendari dan itu belum terjual hingga saat ini. Teman-teman banyak yang alihkan ke komersil karena kuota FLPP yang terbatas tadi,” ujarnya. (b)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati