2020, Pemkab Butur Alokasikan Rp24 Miliar untuk Jalan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Butur, Wawan Wardaya
Wawan Wardaya

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar di APBD 2020 untuk pengerjaan jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Butur, Wawan Wardaya mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan dan pengaspalan akan menjadi prioritas. Sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dibenahi secara bertahap.

Selain DAU, tahun 2020 Butur juga mendapat suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dana tersebut juga dikucurkan untuk peningkatan jalan (pengaspalan).

“DAK Rp15 miliar dan DAU Rp24 miliar. Totalnya Rp39 miliar,” kata Wawan Wardaya, saat dijumpai di Desa Banu Banua Jaya, Rabu (26/12/2019).

(Baca Juga : Pemkab Butur ‘Jolok’ Anggaran Pusat Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan)

Mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Butur itu menyebut, beberapa ruas yang bakal dibenahi antara lain lanjutan pengaspalan di poros Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara menuju Labuan Kecamatan Wakorumba Utara, poros Ronta Kecamatan Bonegunu menuju pelabuhan, termasuk jalan pesisir pantai di seputar Desa Malalanda Kecamatan Kulisusu.

“Kalau Waode Buri – Ee Lahaji, pemeliharaan saja,” ungkapnya, saat ditanya terkait penanganan beberapa ruas jalan rusak di jalur tersebut.

Wawan, lebih lanjut menguraikan, sesuai amanat Presiden Jokowi, proses lelangnya sudah harus dimulai Januari 2020. Dan akhir Februari hingga Maret, pengerjaannya ditarget sudah bisa digarap agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

“Januari target harus kita lelang. Perintahnya Pak Jokowi, kalau kita masalah teknis itu Januari,” ujarnya. (adv)

 


Kontributor: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini