ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Sepanjang tahun 2019 kasus tindak pidana di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018.
Jumlah tindak pidana tahun 2018 tercatat ada 216 kasus. Pada tahun 2019 menjadi 378 kasus, naik 162 kasus. Untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun 2019 naik 66,93 persen.
(Baca Juga : Polres Konsel Tangkap Dua Buronan Curanmor)
Hal ini disampaikan saat pers rilis kinerja kepolisian sepanjang tahun 2019 di gedung Mapolres Konsel, Selasa (31/12/2019). Kapolres Konsel AKBP Dedy Andriyanto memimpin langsung pemaparan rilis tahunan tersebut. Dedy menjelaskan, untuk kenaikan tindak pidana di Konsel didominasi oleh kejahatan konvensional.
Dedy mengurai, penganiayaan biasa dari 52 kasus naik menjadi 99 kasus, pencurian biasa dari 20 kasus menjadi 40 kasus, pengeroyokan dari 18 kasus menjadi 40 kasus, KDRT dari 9 kasus menjadi 23 kasus, pengancaman dari 3 kasus menjadi 22 kasus.
Kemudian, perkosaan anak dari 5 kasus jadi 16 kasus, curanmor 7 kasus jadi 15 kasus, pencurian berat (curat) 11 kasus menjadi 10 kasus, pengrusakan 11 kasus menjadi 10 kasus dan penipuan 9 kasus menjadi 10 kasus.
(Baca Juga : Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja di Konsel Diamankan)
“Para pelaku ini rata-rata dipengaruhi oleh miras (minuman keras) saat melakukan kejahatan, makanya saat ini kami terus intensif melakukan operasi untuk mengurangi peredaran minuman berakohol juga minuman tradisional lainya,” kata Dedy kepada awak media.
Untuk tindak pidana penyalahagunaan narkoba, selama tahun 2018 ada 11 kasus, sedangkan tahun 2019 ada 10 kasus. Untuk rata-rata usia tersangkanya, 30 tahun ke atas terdapat 15 kasus, dari 21 sampai 29 tahun ada 13 kasus, 16 sampai 20 tahun ada 7 kasus. Dengan barang bukti, pada tahun 2018 sebanyak 9,6 gram sedangkan di tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 64,95 gram.
Untuk data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2018 ada 68 kasus, tahun 2019 naik menjadi 104 kasus. Pada pelanggaran ini, kerugian materi pada tahun 2018 ada Rp311 juta, tahun 2019 mengalami penurunan menjadi Rp236 juta. (B)