Lima ASN Kemenag Mubar Terima Satya Lancana Karya Satya

Lima ASN Kemenag Mubar Terima Satya Lancana Karya Satya
Penghargaan - Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada bersama wabup Achmad Lamani dan seluruh pimpinan Forkopimda saat memberikan penghargaan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI kepada lima ASN di lingkungan Kemenag Mubar, yang dilaksanakan lapangan sepak bola Kelurahan Waumere, Kecamatan Tikep, Jumat (3/1/2020). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menerima penghargaan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan ini diberikan atas jasa dan pengabdian selama bertugas.

Penyerahaan tanda kehormatan ini, dilakukan oleh Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode M Rajiun Tumada, pada upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke 74 tahun 2020 yang dilaksanakan di lapangan sepak bola Kelurahan Waumere, Kecamatan Tikep, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga : Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemda Mubar Bakal Terapkan Absensi Wajah

Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada berharap kepada ASN yang menerima penghargaan ini lebih meningkatkan pengabdian dan dedikasinya baik kepada negara, daerah dan masyarakat. Lanjut dia, ASN juga dituntut untuk terus berinovasi, sehingga progres setiap tahun mengalami kenaikan.

“Saya ucapkan selamat kepada ASN di lingkungan Kemenag Mubar atas diterimanya penghargaan Satya Lancana Karya Satya ini, dengan masa kerja 20 tahun dan 10 tahun. Semoga semakin amanah dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Mubar,” kata mantan Kasatpol PP Sultra ini.

Baca Juga : 116 ASN Kolaka Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Untuk diketahui, pemberian penghargaan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya ini, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI, nomor : 131/TK/2019.

Adapun lima orang yang penerima penghargaan tersebut yakni :
1. Ali Talib, jabatan kepala MA Ash Shiddiq Tikep, dengan masa kerja 20 tahun.
2. Fajar Taona, jabatan kepala seksi pendidikan Islam, Kemenag Mubar dengan masa kerja 20 tahun.
3. Wa Tini, jabatan guru MTs Kusambi Lapokainse, dengan masa kerja 20 tahun.
4. La Samala, jabatan guru MA Lapokainse, dengan masa kerja 10 tahun.
5. La Ngkasa, jabatan Plt Kepala KUA Kecamatan Tiworo Selatan, dengan masa kerja 10 tahun. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini