ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat uang yang keluar dan beredar atau outflow sepanjang tahun 2019 mencapai Rp5,06 triliun.
Humas KPw Sultra, Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah uang tersebut mengalami penurunan sekitar Rp160 miliar dibanding tahun 2018 yang outflownya mencapai Rp5,22 triliun.
Penurunan kebutuhan uang ini salah satunya dipengaruhi oleh menurunnya aktifitas belanja pemerintah, padahal BI memprediksi Estimasi Kebutuhan Uang (EKU) sepanjang tahun 2019 sebesar Rp7 triliun, namun yang dikeluarkan oleh BI hanya Rp5,06 triliun.
Misalnya 2018 terjadi kegiatan besar yakni Pilgub dan Pilkada di sejumlah kabupaten di Sultra. Sementara 2019 terlaksana juga Pilpres dan Pilcaleg hanya dampak tidak cukup signifikan dalam meningkatkan permintaan kebutuhan uang masyarakat ketimbang 2018.
(Baca Juga : Ekspor Sultra Turun hingga 56,79 Persen pada November 2019)
“Terlihat jelas uang yang tersimpan di BI tahun 2019 lebih banyak sebesar Rp4,39 triliun dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 3,6 triliunan,” ungkap Dedy saat ditemui di Kantor BI Sultra, Kamis (16/1/2020).
Dedi menjelaskan, banyaknya uang yang keluar dari pada yang masuk ke BI, merupakan hal positif yang menggambarkan adanya aktivitas ekonomi yang bergerak sehingga terjadi perkembangan kegiatan ekonomi Sultra, sebab uang yang ada di BI tidak mengendap.
Sebab, apabila banyak uang yang disetorkan kembali ke BI berarti kegiatan ekonomi tidak bergerak. Pasalnya, uang banyak keluar berarti banyak permintaan Bank untuk melayani masyarakat dalam sistem perbankan.
(Baca Juga : Kendari Tutup Tahun 2019 dengan Inflasi 0,26 Persen)
Dari sisi uang masuk atau Inflow tahun 2019 BI mencatat sebesar Rp4,39 triliun, sedangkan uang yang keluar atau outflow sebesar Rp5,06 triliun, berarti ada selisih atau net outflow sekitar Rp670 miliar.
Ini menandakan kegiatan ekonomi di Sultra selama satu tahun perkembangannya cukup bagus, seperti aktivitas pertambangan yang sudah mulai bergerak termasuk juga kegiatan disektor perikanan.
Untuk diketahui, uang beredar ini yakni uang yang ditarik masyarakat melalui perbankan. Uang beredar di masing-masing perbankan berbeda, karena tidak semua persedian uang di bank disetorkan kembali ke BI. (a)