ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit Hermina Kendari diresmikan Wali Kota Kendari Sulkarnain, Rabu (22/1/2020). Rumah sakit ini merupakan cabang 35.
Direktur Utama (Dirut) PT Medikola Hermina Tbk Hasmoro mengatakan, bahwa RS Hermina Kendari merupakan rumah sakit tipe C dengan master plan 4 lantai. Kemudian, RS ini juga hanya melayani pasien umum atau non peserta BPJS baik rawat jalan ataupun rawat inap.
Baca Juga : Ikut Kunker Gubernur ke Jerman, Sulkarnain Tunjukkan Dukungan Pembangunan RS Jantung
Adapun fasilitas RS Hermina Kendari meliputi Instalasi Gawat Darurat (IGD), poliklinik spesialis kebidanan, anak, kandungan, penyakit dalam, bedah, jantung, pembulu darah, paru, mata, THT serta layanan umum kesehatan lainnya.
Kemudian fasilitas rawat inap, RS Hermina dilengkapi kelas suite room, VIP, Kelas I, II, III. Kelas III tersedia 30 persen dari jumlah tempat tidur serta didukung fasilitas pelayanan intensif.
Sulkarnain dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran RS Harmina di Kendari dapat membantu tugas pemerintah dalam meciptakan kota layak huni dengan pelayanan kesehatan yang terpadu.
Kemudian, hal ini juga mejadi tantangan bagi rumah sakit milik pemerintah untuk mampu bersaing secara sehat dalam memberikan layanan kesehatan paripurna bagi masyarakat Kota Kendari. Bahkan tidak menutup kemungkinan rumah sakit ini akan melayani masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) secara umum.
Baca Juga : Pemkot Kendari Luncurkan Klinik Keluarga Bahagia
“Kita sangat apresiasi ini, dan kehadiran RS Hermina ini juga akan membuka lapangan pekerjaan lokal,” ungkap Sulkarnain.
Ia berharap bahwa kerjasama seluruh stakeholder kesehatan yang ada di Kota Kendari dapat berjalan maskimal dan baik guna menciptakan pelayanan kesehatan terpadu bagi masyarakat Sultra.(B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abd Saban