Maxim Resmi Hadir di Kendari, Dishub Belum Dapat Informasi

Maxim Resmi Hadir di Kendari, Dishub Belum Dapat Informasi
MAXIM - Spanduk Maxim yang terpasang di Jalan By Pass Kota Kendari. Aplikasi transportasi berbasis online asal Rusia Maxim resmi hadir di Kendari pada tanggal 20 Januari 2020 lalu. Sayangnya, kehadirannya di Kendari belum diketahui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun Kota Kendari, Jumat (31/1/2020). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aplikasi transportasi berbasis online asal Chardinsk, Pegunungan Ural, Rusia, Maxim resmi hadir di Kendari pada 20 Januari 2020 lalu. Sayangnya, kehadiran aplikasi ini belum diketahui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun Dishub Kota Kendari.

Pada halaman website resminya id.taximaxim.com, menyebutkan di Kendari pilihan layanan Maxim tersedia lebih banyak. Selain layanan transportasi ojek, taksi, dan pengiriman barang, Maxim juga menyediakan jasa penderekan dan menghidupkan mesin.

Baca Juga : Tahun Ini Tarif Ojol Bakal Naik Lagi

Layanan ini dapat dipesan seketika saat kendaraan sedang dalam kondisi darurat seperti mogok, pecah ban atau kondisi terburuk lainnya seperti kecelakaan.

Untuk mitra pengemudi, Maxim menawarkan bentuk kerjasama dengan bagi hasil yang lebih besar. Pengemudi berhak mengantongi 90 persen keutungan dari tarif, sementara komisi bagi hasil kepada perusahaan nominalnya hanya 10 persen dari tarif untuk setiap pesanan.

Pengemudi dapat bekerja dengan waktu yang fleksibel. Maxim juga tidak menentukan target yang dibebankan kepada pengemudi.

Maxim Resmi Hadir di Kendari, Dishub Belum Dapat Informasi

Kepala Dishub Provinsi Sultra Hado Hasina mengaku belum mendapatkan informasi kehadiran Maxim di Kendari. Padahal untuk beroperasi di Kendari perusahaan aplikasi transportasi tersebut harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

Terutama menurut Hado, kehadiran mereka harus disesuaikan dengan kuota transportasi online yang ditetapakan gubernur.

Total kuota yang ditetapkan gubernur melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 643 Tahun 2019 untuk di Kendari 900 kendaraan, Baubau 400 kendaraan, dan Kolaka 300 Kendaraan. Hanya saja aplikasi transportasi pendahulu Grab baru beroperasi di dua wilayah yakni Kendari dan Baubau, sedangkan Gojek baru di Kendari.

“Maxim nanti tetap diperlakukan sama dengan Grab dan Gojek selama masih ada kuota yang ditetapkan gubernur, tapi mereka harus bangun komunikasi juga ke kita untuk beroperasi di sini,” ungkap Hado Hasina melalui layanan WhatsApp, Jumat (31/1/2020).

Hado menyebutkan sebelum beroperasi Maxim harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan pemerintah, agar kehadirannya bisa diterima dengan baik.

Kepala Dishub Kota Kendari Ali Aksa juga belum mendapatkan informasi terkait kehadiran Maxim di Kendari.

“Kalau ke saya belum pernah dengan petugas di lapangan juga belum, dan kalau kegiatannya lintas kabupaten kota ini harusnya di dishub provinsi, mungkin di sana sudah ada komunikasi,” ujarnya.

Baca Juga : Dishub Sultra: Izin Taxi Online Dikeluarkan oleh Gubernur

Pantauan zonasultra, spanduk kehadiran Maxim sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Kendari, salah satunya di Jalur Bypass Kendari. Dalam spanduk berukuran 2 x 0,5 meter tersebut tertuliskan “Harga ramah di kantong”.

Selain itu, aplikasi Maxim juga sudah dapat didownload melalui Google Play ataupun App Store. Pemilihan lokasi pengguna sudah tersedia di Kota Kendari, hanya saja belum dapat dilakukan pemesanan ojek atapun mobil. (A)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini