ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) turun memeriksa hasil program kerja di jajaran organisasi pimpinan daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, inspeksi yang tengah berlangsung saat ini merupakan hasil kegiatan pengelolaan anggaran pada 2019 lalu. Waktunya berlangsung selama 20 hari terhitung sejak 3 Februari 2020.
(Baca Juga : Hadapi Pemeriksaan BPK, BPKAD Konut Optimis WTP)
Marthen menjelaskan, dari hasil koordinasi di instansi-instansi, segala yang diperlukan dalam hal pemeriksaan oleh BPK Sultra telah dipersiapkan.
“Laporan kita sudah siap. Di tahap awal pemeriksaan ini, yang diperiksa itu segala laporan administrasi,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
Mantan kepala inspektorat ini mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan audiens bersama BPK yang diikuti oleh bendahara keuangan dan barang tiap dinas.
“Yah, semua kita serahkan kepada tim BPK Sultra apa mau diambil keseluruhan atau cuman sampel sebagian OPD saja. Pemeriksaan fisik juga kami sudah siap jika itu diperlukan,” terangnya.
(Baca Juga : Tak Ada Intervensi Bupati, BPKAD Konut Sukses Kelola Keuangan)
Dia menambahkan, pemeriksaan BPK pada anggaran 2019 lalu itu dilaksanakan sebanyak dua kali. Untuk pemeriksaan awal pada Februari dan kedua pada Maret.
“Setelah audit pendahuluan, selanjutnya masuk pada pemeriksaan terinci apakah dua atau tiga bulan ke depan. Dari hasil itu sudah dapat dilihat apa masuk kriteria WTP atau tidak,” tukasnya. (b)