ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pemetaan kelurahan yang dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dari pemetaan BNNP Sultra itu, didapati 3 kelurahan yang masuk dalam zona merah rawan peredaran gelap narkotika dari total 24 kelurahan dan 8 kecamatan di Kota Kendari.
Untuk mengantisipasi hal itu, BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya langsung Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di rumah jabatanya yang terletak di Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonuhu, Kendari, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga : Bawa Sabu 1 Kilogram, Dua Pria Diamankan BNNP Sultra
Tujuan kedatangan Kepala BNNP Sultra itu guna membahas daerah rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Kendari.
“Jadi kita ingin melaporkan hasil pemetaan wilayah rawan narkoba di Kota Kendari, yang telah dilakukan oleh BNNP yakni di Kelurahan Kambu, Mokoau dan Lalolara,” terang Kepala BNNP Sultra dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi zonasultra.id.
Ghiri menjelaskan, zona merah merupakan kategori bahaya yang penilainnya berdasarkan 8 indikator pokok kasus kejahatan, seperti angka kriminal, bandar narkotika, kegiatan produksi, pengguna, barang bukti, titik masuk (entry poin), dan kurir. Tidak hanya itu, daerah yang masuk zona merah peredaran gelap narkotika juga memenuhi 5 indikator pendukung seperti, memiliki lokasi tempat hiburan, tempat kostan, dan hunian privasi tinggi, angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik serta kurangnya interaksi sosial.
Baca Juga : Tiga Kelurahan di Kecamatan Kambu Berpotensi Rawan Narkoba
“Jika bahaya, berarti kriteria pokoknya memenuhi seperti 8 dan 5 faktor pendukung tersebut. Sehingga daerah yang tersebut kita katakan masuk zona merah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Ghiri, kedatangannya di kediaman Wali Kota Kendari juga sebagai bentuk silaturahmi guna membahas pelaksanaan kegiatan rapat kerja sinergitas daerah rawan narkoba. “Olehnya itu hal ini harus dikoordinasikan agar dapat segera di atasi secara bersama-sama, utamanya bagi 3 daerah rawan peredaran narkotika ini,” tambah Ghiri. (a)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki