Dua Cawawali Ditetapkan: Siska Nomor 1, AJP Nomor 2

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan
Subhan

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Ketua DPRD Kota Kendari Subhan resmi menetapkan dua calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Kendari sisa masa jabatan periode 2017-2022 yakni Siska Karina Imran dan Adi Jaya Putra (AJP) melalui rapat paripurna, Senin (2/3/2020) di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari.

“Sebelum saya menetapkan kedua calon ini, saya ingin bertanya apakah saudara-saudara setuju,” tanya Subhan kepada anggota DRPD Kota Kendari yang menghadiri rapat.

(Baca Juga : Cawawali Kendari bakal Jawab 4 Pertanyaan Fraksi Sebelum Dipilih)

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Kendari Syam Alam menyebutkan bahwa Siska Karina Imran merupakan cawawali nomor urut satu (1) dan Adi Jaya Putra (AJP) nomor urut dua (2). Hal itu tertuang dalam berita acara nomor 170/156/DPRD/2020 tentang penetapan dua nama dan nomor urut.

“Dana pendukung kegiatan ini dibebankan APBD tahun anggaran 2020 dan keputusannya diberikan kepada kedua calon,” katanya.

Untuk diketahui, pemilihan Wawali Kota Kendari akan dilaksanakan tiga hari lagi atau tepatnya pada 5 Maret 2020 mendatang. Untuk pemilihan itu, dua calon Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran diminta menyiapkan visi misi jika terpilih sebagai pendamping Wali Kota Kendari Sulkarnain. Selain itu keduanya juga akan menjawab 4 pertanyaan dari 21 pertanyaan yang dibuat 7 fraksi di DPRD Kota Kendari pada, Selasa (3/3/2020) besok.

(Baca Juga : Menakar Peluang Siska vs AJP Jelang Pemilihan Wawali Kendari)

Subhan mengatakan, kedua calon nantinya akan mencabut masing-masing dua pertanyaan dari 21 pertanyaan yang disiapkan panitia pemilihan saat pelaksanaan agenda penyampaian visi misi. Setiap fraksi diberikan hak membuat tiga pertanyaan, yang kemudian disetorkan ke pihak panitia.

Ada 35 suara legislatif yang ada berasal dari PKS 7 kursi, Golkar 5 kursi, PDIP 5 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan PKB 1 kursi akan diperebutkan oleh kedua calon. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini