3 Peserta Seleksi JPTP Pemprov Sultra Gugur Tahap Asesmen

Ketua Komisi III DPRD Sultra Diusulkan Diganti, Ada Apa Ya?
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak tiga peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan gugur dalam tahap asesmen yang digelar pada 14 Februari 2020. Sedangkan sisanya, 89 peserta dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari menjelaskan, jumlah peserta akan terus berkurang dalam tahapan-tahapan tes lainnya. Terlebih para peserta akan menjalani tes pembuatan makalah dan wawancara.

“Jadi nanti akan tersisa tiga nama, yang akan sampai tahap akhir. Gubernur yang nanti akan menjadi penentu,” terang Mustari saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).

Mustari menyebutkan tiga nama yang gugur merupakan peserta yang berasal dari tiga instansi, yakni jabatan kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), yang semula peserta 6 orang menjadi 5 orang. Jabatan kepala dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) dari 12 orang tersisa 11 orang, serta jabatan kepala biro administrasi erekonomian dari 7 orang tersisa 6 orang.

“Jadi total keseluruhan yang lolos tinggal 89 pelamar, untuk memperebutkan 12 jabatan instansi,” kata Mustari.

(Baca Juga : KASN Sebut Seleksi JPTP Pemprov Sultra Melanggar UU)

Hasil tersebut berdasarkan pengumaman panitia seleksi JPT setingkat eselon II nomor 15/JPT.P/III/2020, tanggal 8 Maret 2020, tentang penepatan nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi pengisian JPT pratama.

Para peserta yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya akan kembali mengikuti tes pembuatan makalah dan presentasi, lalu kemudian tes wawancara. Nantinya, tiga peserta terbaik dari masing-masing OPD yang akan dinyatakan lolos diserahkan ke Gubernur Sultra.

Peserta yang lolos pun diminta segera melapor ke sekretariat panitia di BKD Sultra untuk mengikuti tahapan penulisan makalah pada 12 Maret 2020.

Seleksi JPTP setingkat eselon II kembali dibuka pada 30 Januari 2020 setelah Pemprov Sultra mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebelumnya, seleksi JPTP lingkup Pemprov Sultra terpaksa ditunda lantaran izin dari KASN tak kunjung keluar. Padahal Pemprov Sultra telah membuka pendaftaran dan sudah ada 102 pendaftar untuk mengisi 19 jabatan kepala OPD. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini