ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan rekomendasi dukungan kepada empat bakal calon (balon) bupati di empat daerah yang melaksanakan Pilkada di Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/3/2020). Empat daerah itu adalah, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka Timur (Koltim) dan Wakatobi.
Sementara untuk tiga daerah lainnya yakni, Kabupaten Muna, Konawe Utara (Konut) dan Buton Utara (Butur), NasDem belum mengeluarkan rekomendasi, karena masih berproses. Diketahui, di Sultra ada tujuh daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentek 2020 yakni, Konsel, Koltim, Konkep, Wakatobi, Muna, Butur, dan Konut.
Baca Juga : NasDem Beri Empat Rekomendasi Calon Bupati di Pilkada Sultra
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sultra La Ode Ikhsanuddin Saafi mengatakan, untuk di Pilkada Muna, meski belum menyerahkan rekomendasi, DPW NasDem Sultra memastikan bahwa surat rekomendasi akan diberikan kepada LM. Rajiun Tumada.
“Muna ini sudah berproses, jadi tinggal tunggu penyerahannya saja,” kata Ikhsanuddin di Kantor DPW NasDem, Minggu (15/3/2020).
Ikhsanuddin mengatakan, sesuai AD/ART partai, salah satu indikator dalam menentukan arah dukungan di Pilkada adalah survei. Kata dia, untuk di Muna, Rusman Emba memiliki survei tertinggi dibandingkan calon lain.
Meski begitu, partai melihat Rajiun sudah banyak berkontribusi di NasDem. Salah satu contohnya dia berhasil membawa NasDem berjaya di Muna Barat dengan raihan 9 kursi di DPRD.
Baca Juga : Rusman dan Syarifuddin Udu Berebut Hanura
“Di Muna memang survei yang masuk untuk calon memang Rusman Emba lebih tinggi dari calon lainnya. Tapi NasDem tidak menutup mata dengan kontribusi yang diberikan Rajiun. Artinya bisa lah kita menghargai kinerja orang dan keputusan itu saya pikir merupakan diskresi DPP untuk mengambil keputusan,” katanya.
Di Pilkada Muna, NasDem tidak bisa mengusung calon sendiri, sebab partai besutan Surya Paloh itu hanya memiliki 2 kursi di DPRD Muna. NasDem membutuhkan tambahan minimal 4 kursi koalisi untuk bisa mengusung calon bupati. Syarat minimal pencalonan pemilihan Bupati Muna, partai politik atau gabungan partai politik memiliki 20 persen kursi atau 6 kursi dari jumlah kursi di DPRD Muna. (a)
Kontributor : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki